Banda Aceh — Sejak Januari hingga Desember 2020, kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pemerkosaan serta penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto pada konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (28/12).
Kapolresta mengatakan, pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus dalam tahun ini. Sementara pada tahun 2019, pihaknya menangani 1.537 kasus kriminal, terjadi penurunan sebanyak 10.08%.
Sementara itu, lanjut Kapolresta, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69% dari tahun 2019 sebanyak 839 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1051 kasus. Kemudian kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10% dari tahun 2019 berjumlah 320 jiwa dan tahun 2020 jumlah 288 jiwa.
Kemudian, tambahnya, data kriminalitas menonjol, kasus pembunuhan ditahun 2019 sebanyak 3 kasus, namun terselesaikan keseluruhannya dibandingkan tahun 2020 tanpa kejadian pembunuhan yang berarti turun 100%.
Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengrusakan naik 56% dan Pemerkosaan meningkat 500% dengan perbandingan satu kasus ditahun 2019 menjadi enam kasus pada tahun 2020.
“Yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus, pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus,” ujarn Trisno Riyanto didampingi Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa bersama Kabag Ops dan para Kasat.
Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh selama tahun 2020 sebanyak 124 tersangka.
Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengakui adanya penurunan jumlah kasus meski tak signifikan. Tahun 2019, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus dan pada tahun 2020 Polresta Banda Aceh menangani 171 kasus yang artinya menurun 87 kasus.
“Ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita, untuk barang bukti yang diamankan ada 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu,” sebut Kapolresta.
Trisno berharap agar masyarakat beserta stakeholder terkait dapat bekerja sama dengan pihaknya, sekaligus mengawasi kinerja personelnya untuk membangun citra Polri yang semakin baik hingga dapat bekerja secara profesional, modern dan terpercaya.
Untuk kegiatan ke depan dalam pelaksanaan pergantian tahun baru Kapolresta Banda Aceh berharap untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang saat ini sudah aman tentram jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Saya mengimbau bagi lapisan masyarakat, dalam menyambut tahun baru 2021, perbanyak berdoa dan lakukan hal yang bersifat positif lainnya, warga masyarakat tidak melakukan sweeping pada malam pergantian tahun, dilarang menyalakan petasan atau mercon, tidak ugal – ugalan dalam berkenderaan dana perbanyak zikir dengan mengharapkan ridha Allah SWT disaat pandemi covid -19,” pungkas Trisno.
Diakhir konferensi pers, Kapolresta Trisno Riyanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan awak media atas dukungan dan partisipasinya khususnya dalam mendukung program-program Kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (IA)



