INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

MPU Minta Pemerintah Aceh Konsisten, Tidak Menunda Pelaksanaan Qanun LKS

Last updated: Rabu, 30 Desember 2020 07:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Taushiyah MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2020 tentang Lembaga Keuangan Syariah
SHARE

Banda Aceh — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh telah mengeluarkan Taushiyah yang ditunggu-tunggu banyak pihak di tengah munculnya pro kontra dan polemik terkait waktu penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dalam Taushiyah MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2020 tentang Lembaga Keuangan Syariah memutuskan dan menetapkan tiga poin pokok yang pada intinya menyatakan dukungan penuh ntuk penerapan Qanun LKS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam qanun dimaksud.

Wakil Pimpinan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, Tgk Mustafa Husen Woyla SPdI
Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat, Pilih Salah Satu

IMG-20201230-WA0002

- ADVERTISEMENT -
IMG-20201230-WA0003
Taushiyah MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2020 tentang Lembaga Keuangan Syariah

Taushiyah yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2020/6 Jumadil Awal 1442 Hijriah itu ditandatangani oleh empat Pimpinan MPU Aceh yakni Ketua Tgk HM Daud Zamzamy serta tiga Wakil Ketua yakni, Tgk H Faisal Ali, Dr Tgk H Muhibbuththabary M.Ag dan Tgk H Hasbi Albayuni.

Pada poin pertama, Taushiyah MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2020, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melaksanakan seluruh butir ketentuan di dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah secara konsisten dan konsekuen.

- ADVERTISEMENT -
Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Kedua, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendorong lembaga keuangan Bank dan lembaga keuangan bukan Bank, agar menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Ketiga, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak menunda pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, karena akan menimbulkan gejolak dan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Diantara beberapa pertimbangan dikeluarkannya Taushiyah MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2020 adalah, pengamalan syariat Islam di Aceh telah menjadi kultur dan menyatu dalam semua aspek kehidupan masyarakat.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Kemudian, dalam kehidupan bisnis dewasa ini, transaksi ekonomi syariah telah berkembang secara pesat dan telah memberi kenyamanan kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, kesiapan regulasi dan perangkat hukum lainnya telah terwujud dan sangat mendukung pemberlakuan transaksi ekonomi syariah di Aceh.

Terpisah, Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali mengharapkan agar dukungan terhadap pelaksanaan Qanun LKS terus disuarakan oleh berbagai komponen masyarakat, menuju terwujudnya ekonomi syariah secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah.

Tak lupa, ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini juga mengimbau agar gerakan anti riba juga disampaikan oleh khatib di dalam khutbah jum’at.

“Pada hari Jum’at, kita mengimbau agar semua khatib menyuarakan gerakan anti riba di Aceh dan membela Qanun LKS,” harap Tgk Faisal Ali yang baru saja kembali terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Aceh ini. (IA)

Previous Article Satgas Kabupaten/Kota Diingatkan Tegakkan Prokes Selama Libur Panjang
Next Article Main Game Online, ASN dan Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Bakal Kena Sanksi

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Syariah

Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Sabtu, 8 November 2025
Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Jumat, 7 November 2025
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?