INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Tuntut 31 Terdakwa Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020

Last updated: Rabu, 6 Januari 2021 22:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajati Aceh Muhammad Yusuf memberikan keterangan pada konferensi pers pengungkapan jaringan internasional narkotika jenis sabu sebanyak 61 Kg, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Rabu (6/1)
SHARE

Banda Aceh — Jaksa Penuntut Umum (JPU) di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sepanjang tahun 2020 telah menuntut sebanyak 31 terdakwa yang terlibat kasus narkoba dengan hukuman mati.

Dari jumlah itu, sudah dinyatakan inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 3 orang, sementara sisanya masih dalam proses kasasi dan banding.

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Selain itu, JPU di jajaran Kejati Aceh juga menuntut hukuman seumur hidup tehadap sebanyak 33 terdakwa yang terlibat kasus narkoba, sudah dinyatakan inkracht sejumlah 5 perkara dan sisanya sedang proses kasasi dan banding.

- ADVERTISEMENT -

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf, pada konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 61 Kg sabu, oleh personil gabungan Polda Aceh, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Rabu (06/01/2021).

“Sebagai catatan, penanganan kasus narkoba di Kajati Aceh, sebanyak 31 orang dituntut hukuman mati, sudah inkracht 3 orang, sisanya masih dalam proses kasasi dan banding. Selain itu, kita juga menuntut seumur hidup sebanyak 33 kasus, inkracht 5 perkara dan sisanya sedang proses kasasi dan banding,” ungkap Kajati Muhammad Yusuf.

- ADVERTISEMENT -
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Menanggapi permintaan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, secara tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf, menyatakan siap mendukung upaya Polda Aceh terkait upaya memutus mata rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mendukung penuh Polda Aceh, terutama untuk memberikan efek jera bagi jaringan pengedar narkoba,” ungkap Kajati.

Selain upaya hukum, Kajati juga menjelaskan selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah di Aceh.

Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan kronologi penangkapan 5 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 15 kg di terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Berdasarkan pengembangan, jajaran Polda Aceh kembali meringkus seorang tersangka lagi di lokasi terpisah dengan barang bukti shabu seberat 46 kg.

- ADVERTISEMENT -

“Total ada 61 kg sabu, 6 tersangka, 1 unit mobil dan senjata api berhasil kita amankan. Dari satu sisi, ini merupakan prestasi seluruh jajaran, namun di sisi lain kita tentu prihatin dengan keberhasilan pengungkapan sabu jaringan internasional ini, karena ini membuktikan bahwa Aceh masih menjadi sasaran para mafia narkoba” tegas Kapolda.

Mengingat buruknya pengaruh narkoba bagi generasi muda Aceh, Kapolda meminta Kajati Aceh yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut untuk menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman maksimal.

“Hukum yang seberat-beratnya karena apa yang mereka lakukan sangat merusak masa depan generasi muda Aceh,” kata Kapolda tegas.

Kepada seluruh jajarannya, Kapolda Aceh berpesan agar tidak berkompromi dan tidak segan-segan menindak tegas para pengedar narkoba.

“Mari selamatkan Aceh, selamatkan generasi muda Aceh. Suatu saat nanti mereka akan menjadi pemimpin di negeri ini. Jika terpengaruh narkoba, maka hancurlah generasi penerus kita.

Terus sosialisasikan Say No To Drug. Kepada seluruh personel di lapangan, saya instruksikan untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku dan pengedar narkoba karena mereka adalah perusak bangsa. Saya siap bertanggung jawab,” sebut Kapolda tegas. (IA)

Previous Article Gubernur Nova: Para Mafia Terus Berusaha Selundupkan Narkoba ke Aceh
Next Article 21 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker di Aceh Besar

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Pendidikan
Arab Saudi Bangun Gedung Rp200 Miliar di Aceh untuk Lembaga Pendidikan Bahasa Arab
Senin, 6 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?