INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Alihkan Aset Pemekaran Kepada Lhokseumawe

Last updated: Rabu, 6 Januari 2021 00:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran dari Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe, di Restoran Meuligoe Gubernur, Selasa (5/1)
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan aset pemekaran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.

Penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran tersebut dilakukan antara Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang turut disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Restoran Meuligoe Gubernur, Selasa (5/1).

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera menindaklanjuti perjanjian dan BAST yang telah ditandatangani, dengan melakukan percepatan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe diimbau untuk selalu berkoordinasi secara intens dalam masa transisi pengalihan aset ini, dengan harapan aktifitas Pemkab Aceh Utara dapat dipindahkan ke lokasi ibukota pemerintahan yang baru secara bertahap, efektif dan efesien.

“Alhamdulillah, sejak 21 Desember 2020, Setda Kabupaten Aceh Utara sudah menempati gedung perkantoran baru di Landing, Lhoksukon, selanjutnya Pemko Lhokseumawe agar dapat mengoptimalkan aset yang dilimpahkan oleh Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam Kota Lhokseumawe,” kata Nova.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

IMG-20210106-WA0001

Sementara itu, terkait aset pemekaran yang masih tersisa, Gubernur mengimbau agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera melakukan kesepakatan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Gubernur Nova juga memastikan, Pemerintah Aceh akan terus mendukung Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Untuk itu, Nova mengimbau kedua Pemerintah Daerah tersebut dapat menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi selama proses peralihan, sehingga setiap masalah dapat segera ditemukan solusi dan diselesaikan.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

“Mari bersama kita buktikan kepada rakyat bahwa Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe akan terus bekerja demi kemaslahatan umat dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Saya juga memastikan, bantuan-bantuan lebih lanjut akan diakomodir demi kemaslahatan rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sepanjang diizinkan UU dan fiskal kita cukup. Insya Allah, untuk dua daerah ini akan kita prioritaskan,” sambung Nova.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemko Lhokseumawe, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe.

Pada Pasal 14 UU tersebut mengamanatkan bahwa Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, dan Bupati Aceh Utara sesuai dengan kewenangannya menginvetarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe hal-hal yang meliputi antara lain, barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Kabupaten Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti amanat UU tersebut, hari ini dilaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian serta Berita Acara dan Serah Terima. Pasca penandatanganan BAST ini diharapkan semua proses pengalihan barang milik daerah Kabupaten Aceh Utara kepada Kota Lhokseumawe berjalan lancar dan tertib.

“Kami menyadari, tidak mudah menjalani seluruh proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan, kerena permasalahan aset pemekaran ini sudah berlarut-larut sejak terbentuknya Kota Lhokseumawe tahun 2001. Untuk itu, agenda Penandatanganan Naskah Perjanjian dan BAST pada hari ini memiliki makna tersendiri, karena merupakan langkah progresif dalam penyelesaian proses pengalihan aset kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe,” tegas Nova.

Gubernur atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, yang telah mengikuti dari proses awal sampai disepakatinya pengalihan aset ini.

“Hari ini kita mengukir sejarah, karenanya, saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe dan seluruh rakyat atas keikhlasan dan kebesaran jiwa, sehingga hari ini goresan sejarah berhasil kita torehkan,” pungkas Gubernur Aceh.

Proses pengalihan aset dari Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe menempuh jalan panjang. Berbagai upaya percepatan terus dilakukan oleh Gubernur Aceh. Pada tanggal 15 Desember 2018, pada acara penyerahan DIPA tahun 2019, Nova Iriansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Gubernur, menginstruksikan para pemangku kebijakan terkait, segera memfasilitasi penyelesaian aset antara Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe.

Sejak saat itu, berbagai upaya penyelesaian segala proses pengalihan aset terus dilakukan. Hingga akhirnya hari ini BAST aset antara Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan, Aceh Utara dan Lhokseumawe adalah ikon Aceh. Karenanya, kedua daerah ini diharapkan menjadi contoh daerah lain di Bumi Serambi Mekkah.

Pemkab Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe diharapkan saling bahu membahu dan bersinergi membawa kemajuan demi mewujudkan Aceh Hebat. Terlebih lagi, kedua daerah ini akan mengelola Blok B.

“Aceh Utara dan Lhokseumawe ikon Aceh. Karenanya, kedua daerah ini harus menjadi contoh daerah lain. Dalam kesempatan ini, dengan jujur, tulus dan ikhlas, saya menyerahkan pengelolaan Blok B kepada Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe. Insya Allah, ke depan Blok B sudah di bawah pengelolaan Pak Bupati dan Pak Wali Kota.

Kami mohon dukungan terhadap pengambilalihan Blok B, jangan lagi kita terprovokasi oleh pihak-pihak lain karena harta karun tersebut adalah milik bapak-bapak, mari kita tindaklanjuti pengelolaannya, mari gali semua potensi SDA yang terkandung di dalamnya demi kemaslahatan seluruh rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe,” pinta Nova. (IA)

Previous Article 53 ASN Kemenag Aceh Besar Terima Penghargaan Satya Lencana dari Presiden
Next Article Maret, Pertamina Hulu Energi Lakukan Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?