INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Anjingnya Diusir, Warga Simeulue Lempar Tombak Babi Ingin Bunuh Tetangga

Last updated: Sabtu, 9 Januari 2021 07:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
MH, tersangka percobaan pembunuhan tetangga dengan tombak babi karena anjingnya diusir, diamankan Polres Simeulue
SHARE

Simeulue — Kejadian unik terjadi di Desa Bunga Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue. Seorang pemuda mengejar tetangganya dengan menggunakan senjata tajam tongkat atau tombak Babi.

Biasanya senjata tajam atau tombak tersebut digunakan masyarakat untuk memburu hama babi, namun disalahgunakan, malah digunakan untuk mengancam dan melempar manusia.

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Senjata tombak yang digunakan tersangka itu mirip senjata yang sering digunakan oleh Kera Sakti “Sun Go Kong” di film, karena marah anjingnya diusir.

- ADVERTISEMENT -

Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal, Jum’at (8/1) membenarkan telah terjadi peristiwa pengancaman dengan mengunakan senjata tajam (tombak buru babi).

Korbannya adalah MR (57) yang berprofesi sebagai guru PNS, warga Dusun Sejahtera Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021 sekitar pukul 18.40 WIB di Desa Bunga Kecamatan Salang. Pelaku sudah kita amankan karena dapat membahayakan nyawa seseorang atau orang lain.

Ada pun tersangka yang diduga telah melakukan pengancaman tersebut berinisial MH (25) juga warga Dusun Sejahtera Desa Bunga, Kecamatan Salang,” ujar Kasatreskrim.

Dari keterangan korban (Pelapor) kronologis kejadian awalnya, saat itu anak dan menantu korban mengatakan kepada MR bahwa di luar ada orang yang dikejar oleh anjing.

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

“Mendengar aduan anak dan menantunya itu, MR langsung keluar rumah dan melihat tidak ada orang di luar, akan tetapi MR hanya melihat ada lima ekor anjing yang menggonggong di depan pagar rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian korban MR mengambil potongan kayu berukuran 60 cm untuk melempar anjing tersebut dengan maksud mengusirnya,” jelasnya.

Pada saat korban MR melempar kayu tersebut tidak mengenai kelima anjing tersebut, namun hanya mengenai pagar rumah milik MR sendiri.

Tidak lama kemudian, lanjut Kasat, datang tersangka MH yang merupakan pemilik kelima anjing tersebut yang ternyata berada di sebelah rumah MR.

“Tidak terima, MH menghampiri korban MR, langsung mengatakan “Kenapa dilempar anjing Saya?” korban MR jawab “anjing peliharaan kamu itu menggonggong orang yang lewat di depan rumah saya”.

Kemudian MH mengatakan lagi, “Kamu sudah bunuh anak anjing saya, udah patah-patah dia”.

MR menjawab, “Saya tidak pernah bunuh anak anjing kamu, hanya mengusir dari perkarangan rumah saya aja”.

Jawab MH lagi dengan nada marah, “Bunuh saja anjing”, dan MR jawab “Boleh saja”.

Kemudian MH mengatakan “Tunggu di situ.!”. Dan MH lari ke dalam rumahnya dan keluar dengan membawa satu tombak berwarna biru yang biasanya dipergunakan untuk menombak babi yang panjannya 160 cm dan dari jarak 6 meter mengejar dan mengatakan “Saya bunuh kamu” dan kemudian melempar korban MR dengan menggunakan satu buah tombak tersebut. Namun tombak tersebut tidak mengenai korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan langsung mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perlakuan yang tidak menyenangkan dan percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1e Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1) dari KUHPidana. (IA)

Previous Article DPO Narkotika Polda Kepri Ditangkap Polres Lhokseumawe di Pidie
Next Article Nova: Perjuangan Pendirian Asosiasi Kontraktor Aceh Penuh Dinamika dan Tantangan

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
Umum

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?