INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Terlibat Pencurian, Pasangan Kekasih Asal Aceh Utara Dibekuk Polisi

Last updated: Sabtu, 9 Januari 2021 07:34 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jum'at (8/1)
SHARE

Lhokseumawe – Pasangan kekasih berinisial D (31) dan AS (28) warga Dewantara, Aceh Utara dibekuk tim Satreskrim Polres Lhokseumawe. Pasalnya, keduanya disangkakan terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers didampingi Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jum’at (8/1) mengatakan, tersangka D atau pelaku utama dalam kasus Curat ini merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I yang telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon pada 2018.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Kedua tersangka, kata Kapolres, ditangkap di tempat berbeda. Tersangka D ditangkap pada Selasa (05/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Ramai Desa Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara. Sedangkan AS yang berjenis kelamin perempuan berperan sebagai penadah ditangkap di rumahnya pada Rabu (06/01/2021) dinihari.

- ADVERTISEMENT -

Kepada penyidik, tambah Kapolres, D mengaku dalam melakukan aksi pencurian, pelaku hanya bermain tunggal (seorang diri). Pelaku masuk ke dalam setiap rumah-rumah warga dengan menggunakan alat berupa obeng, lalu pelaku mencongkel atau merusak pintu maupun jendela rumah-rumah millk para warga.

“Pelaku memanfaatkan cuaca saat hujan, kemudian bereaksi sekitar pukul 03.00 sampai 04.30 WIB saat warga sedang tertidur lelap,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Kemudian, lanjutnya, kepada penyidik AS mengaku hanya membantu pelaku utama menyembunyikan barang-barang hasil curian di dalam rumahnya. Bahkan, membantu pelaku untuk menjual barang tersebut ke luar wilayah hukum Polsek Dewantara.

“D dan AS adalah teman dekat dan sudah bertunangan. Bahkan, dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polsek Dewantara telah menerima total 15 laporan polisi terkait kasus Curat. Namun, dalam semua laporan tersebut apakah dilakukan oleh D dan AS, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

“Kita masih melakukan pendalaman, apakah ke semua LP itu pelakunya adalah D dan AS, atau masih ada tersangka lain,” pungkas Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, satu unit handphone Android merk Xiaomi silver, satu Handphone Android merk Oppo, satu Hp Nokia Kecil, satu Hp Samsung model kecil, lima kotak hp android, satu buah jam tangan Swiss Army warna hitam, satu unit sepmor merk Honda Scoopy warna hitam merah No.Pol. BL 4122 KAP, satu unit sepeda gunung mini (untuk anak-anak) merk BMX Phoenix dan dua buah obeng.

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena himpitan ekonomi, karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa perbuatan pencurian yang dilakukan tersebut dikarenakan himpitan
ekonomi yang mendesak, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap,” imbuh Kapolres Lhokseumawe.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku utama D terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan AS 4 tahun kurungan. (IA)

Previous Article Aminullah Sarankan USK Beri Sanksi Akademik Mahasiswa Nongkrong di Warkop
Next Article DPO Narkotika Polda Kepri Ditangkap Polres Lhokseumawe di Pidie

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?