INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Edarkan Ganja Dalam Lapas Lhokseumawe, Dua Napi Diamankan

Last updated: Jumat, 15 Januari 2021 23:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menjelaskan terkait dua napi diamankan karena menyimpan ganja di Lapas Kelas II A Lhokseumawe
SHARE

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengamankan dua narapidana (napi) bernisial AD bin IS (47) dan MR (26). Keduanya kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (15/01/2021) pagi mengatakan, sebelumnya pada Rabu, 13 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Piket Sat Resnarkoba menerima telpon dari pihak Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, bahwa di dalam Lapas Kelas II A Lhokseumawe telah diamankan dua orang napi laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Kemudian, kata Kapolres, setelah menerima informasi tersebut petugas piket dari Sat Resnarkoba langsung mendatangi Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan setelah tiba
petugas Lapas menyerahkan dua orang Napi laki-laki beserta dengan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu.

- ADVERTISEMENT -

“Petugas Lapas melakukan razia, tim kita dipanggil untuk membantu di sana. Barang bukti ditemukan dari tersangka AD bin IS yang diserahkan oleh petugas Lapas Kelas II A Lhokseumawe berupa, satu buah kantong plastik warna merah, satu buah kantong plastik ruko
warna pink dan satu buah kantong plastik warna biru yang semuanya diduga berisi ganja.

Kemudian, satu kotak rokok Ardath berisi 15 bungkus diduga ganja dibalut dengan kertas warna putih dan satu buah kotak warna kuning yang isinya 35 bungkus juga diduga berisi ganja,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Lanjut Kapolres, barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari M (Nama Panggilan DPO) yang beralamat di Kecamatan Sawang Aceh Utara, yang mana saat itu dimasukkan ke dalam plastik berisi pakaian yang diberikan kepada tersangka MR atas suruhan tersangka AD bin IS.

Selanjutnya, MR selaku tahanan pendamping langsung mengambil plastik berisi pakaian tersebut untuk diserahkan kepada tersangka AD dengan diupah oleh AD Rp 200 ribu.

“Tujuan tersangka AD bin IS narkotika itu akan diperjualbelikan kembali di dalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Untuk status kedua tersangka, saat ini dalam tahap penyidikan dan perlu diketahui bahwa terhadap kedua tersangka saat ini merupakan Napi (nara pidana) dalam kasus Narkotika Golongan I dan sedang menjalani masa tahanan 10 tahun kurungan penjara,” jelasnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara di lima tahun. Untuk DPO berinisial M, saat ini Kepolisan masih melakukan pengembangan.

- ADVERTISEMENT -

“Masih kita dalami yang bernisial M ini, mudah-mudahan bisa Kita lakukan upaya paksa atau penangkapan,” pungkas Kapolres. (IA)

Previous Article MPU Aceh Keluarkan Taushiyah Dukung Vaksinasi Covid-19
Next Article Di Banda Aceh, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidak Divaksin Covid-19

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Syariah
Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah
Selasa, 25 November 2025
Ekonomi
Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ
Senin, 24 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
Umum

Mualem Minta Musprov PMI Aceh di Takengon Ditunda

Senin, 24 November 2025
Umum

Siaga Banjir di Aceh Utara, Pangdam IM Perintahkan TNI Turun ke Lapangan

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?