INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Anak Harimau Terjerat Perangkap Babi di Aceh Tenggara Dirawat

Last updated: Senin, 25 Januari 2021 08:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) terkena jerat perangkat babi di Desa Gulo, Darul Hasanah, Aceh Tenggara. Foto Istimewa
SHARE

Aceh Tenggara — Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan dalam kondisi lemah di kawasan kebun masyarakat, di Desa Gulo, Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (23/01/2021).

Harimau yang diperkirakan berusia sekitar 1-1,5 tahun tersebut terjerat perangkap babi di wilayah sekitar perkebunan masyarakat yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Aceh Tenggara.

Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Saat ditemukan masyarakat, harimau tersebut berada dalam kondisi lemah dan diduga mengalami kekurangan cairan (dehidrasi).

- ADVERTISEMENT -

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), TNI, Polri dan pihak terkait lainnya berupaya melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut ke kantor bidang TNGL untuk dilakukan upaya penanganan medis.

Meski begitu, petugas juga melarang warga untuk mendekat ke daerah perkebunan. Dikhawatirkan masih banyak harimau berkeliaran di daerah tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Gedung PMI Aceh.
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

“Saat ini kondisi Harimau Sumatera tersebut dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Kepala BKSDA Provinsi Aceh Agus Arianto, Ahad (24/01/2021).

Agus Arianto mengatakan informasi adanya Harimau Sumatera yang terjerat diperoleh dari masyarakat pada Jumat, 22 Januari 2021. Pada saat ditemukan kondisi harimau sangat lemah dan dehidrasi.

“Berdasarkan perkiraan tim medis Harimau Sumatera tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu. Tim berhasil melepaskan jerat yang mengenai kaki depan sebelah kanan dengan membius satwa tersebut,” kata Agus.

Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Berdasarkan identifikasi oleh tim medis lanjut Agus, Harimau Sumatera tersebut diperkirakan berusia 1-1,5 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat 45–50 Kilogram.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, Harimau Sumatera tersebut, terluka akibat terkena jerat di kaki depan sebelah kanan.

“Kondisi Harimau Sumatera ini sementara waktu perlu dilakukan perawatan khususnya penyembuhan luka pada kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat,” ujarnya.

Saat ini, tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL guna kenyamanan dan keamanan satwa tersebut.

“Jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukkan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya,” katanya.

Dikatakan Agus, proses pelepasliaran ini akan melibatkan para pihak terutama pemerintah daerah setempat untuk menjamin keselamatan harimau di habitat alamnya. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

“Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar,” katanya.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

“Tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat /pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tuturnya. (IA)

Previous Article Bank Aceh Syariah Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak
Next Article Unjukrasa di Kantor Gubernur, APPA Tuntut Pertanggungjawaban Hibah OKP

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Gedung PMI Aceh.
Umum
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur
Selasa, 25 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Syariah
Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah
Selasa, 25 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?