INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Operasi Yustisi Jaring 872 Pelanggar Prokes Sepanjang Januari

Last updated: Kamis, 4 Februari 2021 23:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Operasi yustisi yang dilakukan TNI/Polri bersama Satpol PP dan WH Aceh menjaring pelanggar Protokol Kesehatan
SHARE

Banda Aceh — Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI/Polri berhasil menjaring 872 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar sepanjang Januari 2021.

Sementara kasus baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bertambah lagi sebanyak lima orang di Aceh.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani usai mendapat laporan dari Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, Kamis, 4 Februari 2021.

- ADVERTISEMENT -

“Pelanggar Prokes yang mencapai 872 orang itu merupakan jumlah akumulasi selama sebulan dilakukan operasi yustisi,” tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Protkes Satpol PP-WH Marzuki, jumlah pelanggar Prokes mingguan berfluktuasi.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Pada Minggu I pelanggar Prokes yang terjaring 200 orang, Minggu II turun menjadi 136 orang, Minggu III naik menjadi 310 orang, dan Minggu IV turun lagi menjadi 226 orang.

Mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut, rata-rata tidak memakai masker dan mengabaikan ketentuan jaga jarak antarsesama. Akibat mengabaikan Prokes dalam masa pandemi Covid-19 ini mereka terpaksa menerima sanksi sosial di tempatnya “tertangkap”.

Sanksi sosial yang dikenakan, yakni diminta menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah. Mereka yang beragama Islam diminta membaca surat Alquran, atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi perilaku yang melanggar ketentuan Prokes.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Operasi yustisi dan sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar Prokes di Aceh sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Coronavirus Disease, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Sanksi tersebut untuk mengedukasi, dengan harapan mereka tidak lagi mengabaikan Prokes atas kesadarannya melindungi diri dan orang lain dari ancaman penularan virus corona,” ujar Saifullah.

Ia juga melaporkan kasus kumulatif, sejak kasus pertama muncul di Aceh, pada 27 Maret 2020. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif sudah mencapai 9.276 orang. Penderita yang sembuh mencapai 7.668 orang dan 377 orang dilaporkan meninggal dunia.

Penderita baru Covid-19 di Aceh bertambah lagi lima orang meliputi 3 orang warga Aceh Tengah, dan 2 orang lagi masing-masing warga Lhokseumawe dan Aceh Barat.

Sementara itu, jumlah penderita Covid-19 yang sembuh bertambah 4 orang, yakni dua warga Aceh Selatan dan masing-masing 1 warga Aceh Barat dan warga Banda Aceh.

“Kasus meninggal dunia tidak bertambah dalam 24 jam terakhir,” tegasnya. (IA)

Previous Article Proyek Multiyears Bernilai Ratusan Miliar, Nova Groundbreaking Peningkatan Jalan Aceh Selatan-Singkil
Next Article Satpol PP Tangkap 3 Ekor Sapi Berkeliaran dalam Kota Banda Aceh

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?