INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Cabuli Bocah, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap di Banda Aceh

Last updated: Selasa, 9 Februari 2021 23:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kanit PPA Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani S.TrK memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan bocah serta pelaku yang ditangkap
SHARE

Banda Aceh — Pemuda asal Bireuen berinisial RM (23) yang menetap di rumah singgah, Banda Aceh ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah asal Banda Aceh, sebut saja nama samaran Bunga (8).

Kejadian tersebut berlangsung
pada 31 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB dan diketahui atas pengakuan korban kepada orang tuanya, sehingga orang tuanya meminta pertolongan warga setempat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian pelecehan seksual terhadap korban Bunga merupakan yang ketiga kali dilakukan pelaku RM setelah korban lainnya pada tahun 2004 dan 2020 silam.

- ADVERTISEMENT -

“Dua korban lainnya pernah dilakukan hal yang sama oleh pelaku, namun pelaku tidak mengetahui persis dan tidak ingat lagi siapa korban tersebut, dan kali ini dilakukan terhadap Bunga, dan berakhir di sel tahanan Polresta banda Aceh,” sebut Kasatreskrim AKP Ryan, Selasa (09/02/2021).

Sementara Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani S.TrK mengatakan kejadian bermula saat pelaku berada di luar rumah. Tiba-tiba melintas korban dengan menggunakan sepeda dan pelaku pun menanyakan kepada korban dimana warung, korban pun menjawab jauh.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Beberapa saat kemudian, pelaku RM memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu, dan mengajak korban menemani pelaku untuk mengambil handphone milik pelaku yang tertinggal di dalam kamarnya, namun korban berhenti sejenak ketika tiba di pintu, dengan bujuk rayuan pelaku, korban masuk ke dalam kamar yang dihuni oleh pelaku,” sebut Puti.

Sesampai di dalam kamar, nafsu dari pelaku RM mulai memuncak dan merebahkan badannya di atas kasur dengan menghimpit korban, namun tangan korban pada saat itu dipegang oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga tangan kanan leluasa untuk melakukan kejahatan.

“Tangan kiri pelaku memegang erat kedua belah tangan korban, sehingga korban tidak dapat melawan saat pelaku memasukkan jari tengan ke dalam alat vital korban. Korban mencba berteriak namun tidak sanggup dan akhirnya korban menangis sekuat – kuatnya karena merasa sakit alat vitalnya digerogoki oleh pelaku selama dua menit,” tutur Puti.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Seketika itu korban beranjak keluar dari rumah dan meninggalkan rumah singgah tersebut serta keesokan harinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tua korban.

- ADVERTISEMENT -

“Orang tua korban dengan rasa kesal bersama warga langsung menuju ke lokasi tempat tinggal RM dan menangkap RM untuk diserahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya disertai barang bukti celana ponggol berwarna pink,” sebut Puti lagi.

Saat ini pelaku RM meringkuk di sel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas murni atau kurungan pejara selama 90 bulan. (IA)

Previous Article Kapolri Harapkan Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa
Next Article Kapolri Sambangi KPK, Bicarakan Penguatan SDM Untuk Pencegahan Korupsi

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Dr dr Wahyu Lestari SpKK, Doktor pertama lulusan Prodi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Pendidikan
dr Wahyu Lestari, Doktor Pertama Lulusan Fakultas Kedokteran USK
Selasa, 22 Agustus 2023
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?