INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Masuk Perairan Aceh Karena Rusak Mesin, Kemenkumham: Kapal Pesiar Rusia Tidak Lakukan Pelanggaran

Last updated: Kamis, 11 Februari 2021 23:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono memberikan keterangan hasil pemeriksaan kasus masuknya kapal pesiar asing La Datcha George Town milik Rusia yang berada di perairan Aceh tanpa izin
SHARE

Banda Aceh – Pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kasus masuknya kapal pesiar asing La Datcha George Town milik Rusia yang berada di perairan Aceh tanpa izin.

Kapal yang berada di perairan sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dari Maladewa menuju Singapura.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono mengungkapkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh lembaga terkait mengindikasikan kapal pesiar asing dan beserta awak kapalnya itu tidak melakukan pelanggaran dengan sengaja.

- ADVERTISEMENT -

“Masuknya kapal ini memang disebabkan oleh kerusakan mesin, sehingga mereka masuk ke perairan Aceh,” ujar Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono dalam konferensi pers Kamis (11/02/2021), terkait perkembangan kasus kapal asing La Dachta milik Rusia ke perairan Aceh.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono didampingi langsung oleh Kadiv Imigrasi Sjachril dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri dalam konferensi pers tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Konferensi pers ini juga melibatkan Angkatan Laut, Polairud Polda Aceh, Bea Cukai, KKP, BIN dan Intelkam Polda Aceh yang merupakan tim gabungan saat melacak dan menangkap kapal asing tersebut.

Selain itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Banda Aceh juga telah menyatakan sebanyak 18 warga negara asing yang merupakan kru kapal pesiar asing yang masuk ke perairan Indonesia dinyatakan negatif Covid-19.

Kadiv Imigrasi Sjachril dalam kesempatan yang sama menjelaskan kepada awak media bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, selain karena faktor kerusakan mesin, kapal asing ini tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan dan pelanggaran.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Selaras dengan hal tersebut, Telmaizul Syatri menambahkan bahwa awak kapal asing tidak tidak bisa ditindak dikarenakan dalam kondisi force majeure.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam kondisi darurat, awak kapal La Dachta tidak bisa dikenakan pidana pelanggaran sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011, namun pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Telmazul Syatri.

Kapal asing tersebut sudah berada di perairan sejak Jum’at (05/02/2021) dan diketahui melakukan pelanggaran lantaran lego jangkar tanpa izin.

Selain itu kapal itu tidak menaikkan bendera merah putih saat masuk wilayah perairan Indonesia. Sejauh ini menurut keterangan pihak imigrasi masih menahan paspor dari 18 awak kapal asing sampai hasil pemeriksaan selesai. (IA)

Previous Article Kapolda Aceh Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks Tentang Vaksin Covid-19
Next Article Kemenkumham Aceh Tandatangani Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?