Aceh

Usai Isolasi di Jakarta, 5 Lagi Nelayan yang Dibebaskan India Pulang ke Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Jum’at (12/02/2021) hari ini, memulangkan lima lagi nelayan Aceh dari 28 orang yang tiba dari India Sabtu, 30 Januari 2021.

Mereka telah menjalani isolasi sekitar 10 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, karena sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kepala BPPA, Almuniza Kamal mengatakan 5 nelayan tersebut berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan 0146, Jum’at (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sesampainya di Aceh, 5 nelayan tersebut akan dijemput oleh Dinas Sosial Aceh. Kemudian baru akan diantar ke rumah mereka masing-masing,” kata Almuniza didampingi Kasubbid Hubungan Antar-Lembaga dan Masyarakat BPPA, Ir. Cut Putri Alyanur, Jum’at, 12 Februari 2021.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Almuniza menjelaskan kelima nelayan itu sudah menjalani isolasi di Wisma Atlet Pademangan, setelah terkonfirmasi Covid-19 saat dikarantina di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. Sekarang mereka sudah diperbolehkan pulang, karena hasil tes swab-nya sudah negatif Covid-19.

“Sedangkan 23 nelayan lagi sudah lebih dulu dipulangkan ke Aceh pada 3 dan 4 Februari lalu. Karena hasil tes swab mereka saat itu negatif Covid-19,” sebut Almuniza.

Mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Almuniza menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan upaya perlindungan, kunjungan kekonsuleran, bantuan logistik, hingga proses peradilan terhadap nelayan itu.

“Pemerintah Aceh berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, KBRI New Delhi, Satgas Covid-19 Pusat, KKP, serta manajemen Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. Karena sudah mendampingi mereka selama di Jakarta,” ujar Almuniza menyampaikan amanah Gubernur Aceh.

Salah seorang nelayan, Husaini, asal Aceh Timur, bersyukur sudah dipulangkan dari India dan setelah menjalani isolasi di Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi pemulangan kami hingga tiba di Tanah Air, dan hari ini pulang ke Aceh,” ujarnya.

Diketahui, 28 nelayan asal Aceh, ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45. Mereka dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait