INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dalam Waktu 35 Jam, Polisi Tangkap 2 Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Simpang Jernih

Last updated: Kamis, 18 Februari 2021 15:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Dua pelaku pembunuhan ibu dan anak gadis di Desa Simpang Jernih Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur
SHARE

Aceh Timur — Tidak lebih dari 35 jam, Tim Gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Fatimah (56) beserta anak gadisnya, Nadatul Afraa alias Dek Yus (15) warga Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (15/02/2021)

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku, setelah tim gabungan mengambil keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada kedua pelaku.

Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kedua pelaku tersebut berinisial R (46) dan M (37), keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. Pelaku berinisial R merupakan residivis, sedangkan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.

- ADVERTISEMENT -

“Benar, pada hari Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 03.00 WIB anggota kami telah berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/02/2021).

Dijelaskanya, peristiwa pembunuhan ini berawal pada Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu M berangkat dari Desa Simpang Jernih. Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan R.

- ADVERTISEMENT -
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Pada saat itulah R mengajak M untuk menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan menggunakan sepeda motor milik M.

Memasuki hari Jum’at (12/02/2021) sekitar pukul 02.00 WIB kedua pelaku sudah tiba di desa mereka kemudian memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit lalu menuju rumah korban.

M sempat menanyakan kepada R, maksud dan tujuan ke rumah korban. Dijawab oleh R, “Sudah ikut aja.” Kedua pelaku lalu mencongkel jendela yang terbuat dari kayu papan agar bisa masuk ke dalam rumah. R juga meminta kepada M untuk mencari alat lantas diambilnya sebilah kayu yang terletak di belakang pintu dan bersamaan ke kamar korban.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Setibanya di dalam kamar, R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi Siti Fatimah yang saat itu sedang tertidur. Permintaan tersebut diiyakanya. Dengan menggunakan kayu, M memukul Siti Fatimah pada bagian leher dan seputaran rahang.

- ADVERTISEMENT -

Usai menganiaya korban Siti Fatimah, M menghampiri R yang sedang menganiaya Nadatul Afra dengan menggunakan besi bulat. R juga meminta M untuk ikut menghajar korban Nadatul. Bukan dihajarnya, justru Nadatul diperkosa oleh M di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah – darah akibat dipukul oleh R.

Saat M sedang memperkosa Nadatul, R menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala Siti Fatimah.

Setelah menganiaya Siti Fatimah dan anaknya Nadatul Afra, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur. Para pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.

Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya kedua korban dibuang di semak semak belakang rumah korban.

Untuk menghilangkan jejak, M melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara hingga akhirnya berhasil diamankan petugas pada Rabu (17/02/2021) pagi dini hari.

Lain halnya dengan R, usai membunuh korban hanya selang beberapa jam, R kembali melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung R dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.

Atas laporan tersebut, pada Jum’at (12/02/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, R diamankan ke Polsek Simpang Jernih kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Aceh Timur dalam perkara tindak pidana perusakan yang disertai pengancaman.

Hingga akhirnya, pada Senin (15/02/2021) sekitar pukul 12.30 WIB, warga Dusun Jati, Desa Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak gadisnya dalam kondisi yang mengenaskan.

Atas temuan mayat tersebut, Polres Aceh Timur membentuk tim untuk mengungkap peristiwa ini. Setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, tim berhasil mengamankan M serta R yang lebih dahulu sudah berada di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

Turut diamankan dari kedua pelaku diantaranya satu batang kayu berbentuk bulat dengan panjang lebih kurang 1,5 meter, satu batang besi bulat dengan panjang lebih kurang setengah meter, dua unit handphone, satu buah baju milik pelaku M yang digunakan saat melakukan pembunuhan, dua unit sepeda motor dan satu celana pendek.

Dari keterangan pelaku R, ia melakukan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam dan hutang piutang. “Namun demikian kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Seperti diberitakan, jenazah Siti Fatimah (56) dan Nadatul Afraa (15), ibu dan anak warga Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih pertama kali diketahui oleh M. Nasir, tetangga korban saat Fatimah (menantu) korban menyatakan bahwa korban sudah tiga hari tidak keluar rumah.

Plt. Kapolsek Simpang Jernih Ipda Rudiono, Selasa (16/02/2021) menjelaskan, kedua jasad korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur dengan kondisi yang sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Sementara di sekitar lantai kamar korban terdapat ceceran darah yang mulai mengering.

Atas temuan tersebut, lanjut kapolsek, M. Nasir kemudian menghubungi perangkat Gampong Simpang Jernih yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Simpang Jernih.

Memperoleh informasi tersebut, Kapolsek Simpang Jernih bersama anggota Koramil 10/Spj menuju ke TKP dan memasang garis polisi sekaligus berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur.

Selanjutnya Tim INAFIS melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jasad jenazah Siti Fatimah dan Nadatul Afraa selanjutnya kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. (IA)

Previous Article Polres Aceh Besar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Gunung Kulu
Next Article Gubernur Nova Rekomendasikan Tiga Kebijakan Pendongkrak Ekonomi

Populer

Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?