INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Kompak, Muhammadiyah dan NU Tolak Keras Legalisasi Minuman Keras

Last updated: Selasa, 2 Maret 2021 09:20 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Jakarta – Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak keras Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya melegalkan minuman keras (miras).

Dalam wawancara di TV One, Senin (1/3/2021) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd mengatakan, pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak seharusnya hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tapi harus melihat aspek lain yang terdampak oleh akibat adanya kebijakan itu.

Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

“Kalau saya membaca isi dari Perpres itu pertimbangan utamanya adalah ekonomi. Tentu pertimbangan ekonomi itu penting tapi tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan moralitas yang menjadi bagian karakter dan jati diri bangsa Indonesia,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Harus Kedepankan Moral dan Sosial

Menurut Mu’ti, Pemerintah memang memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat (lewat ekonomi), tapi pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membina moralitas.

- ADVERTISEMENT -
10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

“Kalau kita ikuti lirik lagu Indonesia Raya itu kan disebutkan selain bangun badannya juga harus dibangun jiwanya. Sehingga Indonesia ini harus sejahtera secara moral, sosial dan ekonomi,” katanya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun menegaskan, dalam konteks legalisasi miras ini, pertimbangan moral dan sosial sudah tentu harus lebih dikedepankan dari pada pertimbangan ekonomi.

Secara organsisasi, Mu’ti menambahkan, Muhammadiyah belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan terkait Perpres tersebut.

Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

“Tapi kalau boleh kami menyarankan, pemerintah sebaiknya mendengar apa yang menjadi aspirasi garda terbesar masyarakat Indonesia,” tuturnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Mu’ti, Pemerintah sudah tidak seharusnya menimbulkan kontroversi dan keterbelahan di masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

“Selama ini kami merasa sudah terlalu sering ruang publik kita ini dipenuhi oleh kontroversi yang tidak seharusnya terjadi,” katanya.

“Sehingga sekali lagi kami meminta kepada pemerintah dengan kearifannya mendengar apa yang menjadi aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Kyai NU dan MUI Menolak Keras

Sementara itu Ketua PBNU Marsyudi Syuhud mengatakan, legalisasi miras ini menjadi perhatian banyak kalangan tidak hanya kyai-kyai di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi juga di kalangan Nahdlatul Ulama.

“Kiai-kiai NU, mau di manapun, di pojokan mana saja, pasti jawabannya sama: menolak. Ini dulu sudah dikritisi PBNU sejak tahun 2013,” katanya.

Menurutnya, minuman keras meskipun ada manfaatnya dan yang diidam-idamkan adalah manfaat ekonomi, tapi miras lebih banyak mudharatnya dari pada manfaat ekonomi.

“Kita ini punya kewajiban untuk hifzhun nafs wal aql, menjaga jiwa dan akal. Tentu dosa, yang turut meloloskan ini. Kita sudah mengambil langkah (untuk menolak) sejak tahun 2013. Sekarang juga kami menyampaikan. Tentu ini akan kami sampaikan terus,” tegasnya.

Marsyudi menambahkan, kalau Pemerintah mempertimbangkan aspek ekonomi, semestinya yang digencarkan adalah kebutuhan masyarakat yang masih impor.

“Sekarang kalau mau digencarkan ekonomi, ya kebutuhan makanan pokok saja masih import. Itu saja yang digencarin seperti kedelai atau kebutuhan-kebutuhan mendasar. Tidak usah melegalkan miras,” tandasnya.

Menurutnya jika miras ini dilegalkan, tentu masyarakat akan terkena dampak-dampak negatifnya.

“Wong sekarang polisi saja sudah pada bingung bagaimana menegakkan hukumnya. Miras itu bisa menjadi sumber kejahatan-kejahatan lainnya. Itu yang harus dipikirkan,” katanya. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Gelar Baksos di Pulo Aceh
Next Article Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker Gratis Kepada Murid SD

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Jumat, 14 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Nasional

Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD Sabtu Sore

Sabtu, 8 November 2025
Sosok di balik tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terduga pelaku merupakan siswa aktif sekolah tersebut, yang masih berusia 17 tahun.
Nasional

Pendiam, Korban Bully, dan Suka Video Gore: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Presiden Jokowi saat menjajal KCJB untuk pertama kalinya pada Rabu, 13 September 2023, didampingi Luhut Binsar Pandjaitan dan Budi Karya Sumadi.
Nasional

Uang Sitaan Koruptor Milik Rakyat, Bukan untuk Talangi Utang Whoosh

Sabtu, 8 November 2025
Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib menyoroti keberadaan senjata api laras panjang yang ditemukan di lokasi ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Nasional

Senpi Bertuliskan Nama Teroris Barat di Lokasi Ledakan SMA 72, Pengamat: Aksi Ini Mirip Teror Ideologis

Sabtu, 8 November 2025
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan membahas perubahan terhadap Undang-Undang Kepolisian.
Nasional

Jimly: Komisi Reformasi Polri Terbuka Bahas Perubahan UU Kepolisian

Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional

Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027

Sabtu, 8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan terkait lamanya proses penyidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Nasional

Polri Ungkap Alasan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Makan Waktu Lama, 723 Barang Bukti Disita

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?