INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Komplotan Pencuri Kuras Satu Ton Lebih Pertamax dari Kapal Tanker di Lhokseumawe

Last updated: Kamis, 4 Maret 2021 22:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polisi mengamankan 5 tersangka pencurian 1 ton lebih Pertamax yang dikuras dari dalam kapal tanker MT Garuda Asia saat sandar di di Pelabuhan Depot Pertamina Regional II Kota Lhokseumawe
SHARE

Lhokseumawe – Sekitar satu ton lebih atau sebanyak 1.015 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dikuras oleh komplotan pencuri dari dalam kapal tanker MT Garuda Asia saat sandar di Pelabuhan Depot Pertamina Regional II Kota Lhokseumawe, Rabu (03/03/2021).

Pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan minyak kapal tanker tersebut. Dalam pengungkapan ini, polisi juga meringkus lima tersangka.

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (04/03/2021) sore.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, para tersangka tersebut yaitu, RG (36), MD (26), DI (36), MS (37) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan FR (41) yang merupakan warga Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Namun, seorang lagi tersangka berinisial HS meninggal dunia setelah mencoba kabur dengan cara meloncat dari kapal ke laut saat aparat keamanan menggerebek lokasi. Tersangka tersebut menjelang sore ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

- ADVERTISEMENT -
Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Kronologis kejadiannya kata Kapolres, pada Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, komplotan ini sudah siap-siap untuk melakukan penjemputan bahan bakar minyak jenis Pertamax dengan menggunakan sebuah boat menuju ke kapal tanker.

Dengan modus menipu, lanjutnya, mereka mengatakan telah meminta izin dengan Chief Officer (CO) kapal dan Pamen (Juru Pompa) Kapal MT Garuda Asia tersebut untuk mengambil bahan bakar minyak di kapal untuk pemuda setempat.

Kemudian, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) mempersilahkan tersangka RG untuk mengambil bahan bakar minyak di salah satu tangki di Kapal MT Garuda Asia.

Gedung PMI Aceh.
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

“Yang melakukan penjemputan ini adalah tersangka RG, MD dan DI. Sedangkan MS dan FR tugasnya menunggu di darat dan ada beberapa lagi yang melarikan diri pada waktu petugas memberikan peringatan akan melakukan upaya-upaya penangkapan,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres menambahkan, dari hasil perbuatan itu, komplotan ini berhasil mengambil minyak sebanyak 29 jerigen yang akan dilansir ke daratan.

“Setelah itu datanglah petugas kami melakukan tembakan peringatan ke atas, yang sempat mau melansir yang ada di daratan ini beberapa orang kabur, ada salah satu juga yang menceburkan diri ke laut,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas kepolisian dengan mengajak salah satu security Pertamina mengecek kembali Bahan Bakar Minyak dimaksud ke Kapal Tanker MT Garuda Asia.

“29 jerigen yang dikuras itu sekitar satu ton minyak Pertamax,” pungkas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yaitu satu unit Speedboat warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut minyak dari kapal tanker ke daratan dan 29 jerigen BBM jenis Pertamax, masing-masing bermuatan 35 liter.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kini meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

Terhadap tersangka dijerat pasal 372 Jo pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (IA)

Previous Article Dibangun Dengan Hibah Pemkab Rp 6 Miliar, Kapolda Resmikan Mapolres Bireuen
Next Article IMG-20210304-WA0061 Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman di Geuceu

Populer

Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat
Rabu, 26 November 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Gedung PMI Aceh.
Umum
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur
Selasa, 25 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?