INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

MPU Sampaikan Sejumlah Masukan Penerapan Syariat Islam Kepada Wali Kota

Last updated: Jumat, 5 Maret 2021 01:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pertemuan Wali Kota Aminullah Usman dengan MPU Kota Banda Aceh di pendopo
SHARE

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh bertemu Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di pendopo, Kamis (04/03/2021). Pertemuan turut dihadiri beberapa kepala instansi terkait seperti Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pariwisata dan Kasatpol PP WH.

Ketua MPU Kota Banda Aceh Dr Tgk Damanhuri Basyir mengatakan, pertemuan ini merupakan hasil persidangan yang rutin dilakukan setiap pekan sejak dua bulan terakhir terkait penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah

“Setiap hari kamis kami melakukan sidang rutin terkait penerapan syarit Islam di Kota Banda Aceh,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Adapun pembahasan dalam pertemuan itu mencakup berbagai bidang seperti upaya percepatan labelisasi produk halal, sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), regulasi dan penguatan kegiatan pageu gampong, penghentian semua kegiatan saat azan, setiap cafe/warung/restoran wajib mempunyai mushalla dan MCK yang layak dan bersih.

Selain itu juga ada penertiban cafe dan rumah makan, penghidupan pengajian di setiap instansi pemerintah dan gampong, pernertiban anak jalanan, penggunaan bahasa Arab Jawi di setiap instansi/kantor dan menggunakan pakaian yang syar’i bagi ASN.

- ADVERTISEMENT -
Fatwa MUI: Rumah dan Tanah yang Dihuni Tidak Boleh Dipajaki Berulang

“Juga menanggapi banyaknya informasi tentang adanya situs peninggalan purbakala dalam wujud makam ulama di Kota Banda Aceh deperlukan kajian yang terkait untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi A MPU Kota Banda Aceh Syarifuddin PhD menjelaskan, persoalan wisata kuliner sangat perlu diperhatikan. Pasalnya, menurut Syarifuddin wisata kuliner menjadi wajah atau simbul sebuah daerah.

“Karena banyak tamu yang datang setelah mengadakan rapat atau pertemuan pasti mereka menikmati wisata kuliner, baik tidaknya pelayanan akan berpengaruh terhadap wajah kota,” jelasnya.

Wakil Pimpinan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, Tgk Mustafa Husen Woyla SPdI
Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat, Pilih Salah Satu

Sementara persoalan anak jalanan, ia meminta pihak Pemko Banda Aceh untuk dapat menyelidiki lebih lanjut. “Ini harus dideteksi, dibina dan dikembalikan ke keluarga,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Ketua Komisi B MPU Kota Banda Aceh Tgk Bustamam meminta pihak Pemko Banda Aceh agar membentuk tim gabungan untuk menyasar rumah potong hewan sehingga tidak ada penyembelihan yang melanggar syariat.

“Perlu diberikan bimtek khusus terhadap penyembelih sehingga ada sertifikat bahwa dia layak memotong,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambut baik saran dan nasehat dari MPU. Ia mengaku Pemko Banda Aceh sangat konsen dalam penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Kalau ada pelanggaran bisa langsung datang ke kami biar kita tindak. Terima kasih atas masukan-masukan sehingga ada sesuatu perbaikan yang kita lakukan kedepan,” tanggapnya.

Terkait persoalan anak jalanan, Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan, pihaknya rutin menyasar wilayah Kota Banda Aceh untuk merazia anak jalanan.

“Ini tetap kita lakukan setiap malam. Waktu kami berangkat setelah menerima laporan, 10 menit jalan ke lokasi sudah tidak ada (anak jalanan),” katanya.

Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak agar penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat terus berjalan dengan semestinya.

“Apalagi dengan adanya rekomendasi dari MPU ini sangat kuat dalam menegakan syariah Islam. (IA)

Previous Article Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Gayo Lues, 2 Tersangka Ditangkap
Next Article Susun Rancangan Awal RKPA 2022, Pemerintah Aceh Gelar Konsultasi Publik

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Gedung PMI Aceh.
Umum
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur
Selasa, 25 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Syariah
Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah
Selasa, 25 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Syariah

Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Rabu, 19 November 2025
Syariah

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Sabtu, 15 November 2025
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Syariah

Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Sabtu, 8 November 2025
Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Jumat, 7 November 2025
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?