INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Gayo Lues, 2 Tersangka Ditangkap

Last updated: Jumat, 5 Maret 2021 00:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam memperlihatkan barang bukti kasus perdagangan satwa liar dilindungi
SHARE

Blangkejeren — Polres Gayo Lues mengungkap kasus jual beli bagian tubuh satwa liar dilindungi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual beli bagian tubuh satwa liar dilindungi.

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah Sua alias Sardin (28), warga Kecamatan Pantan Cuaca dan Sud alias Onot (36), warga Kecamatan Pining, Gayo Lues.

- ADVERTISEMENT -

“Keduanya ditangkap terpisah yakni di salah satu hotel di Kecamatan Blangkejeren serta di Kecamatan Pining,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah dan perwakilan BKSDA Aceh, Ali Sadikin pada konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Gayo Lues, Rabu (03/03/2021).

Dijelaskan, usai menerima informasi akan adanya transaksi jual beli bagian tubuh satwa dilindungi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues dan Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

- ADVERTISEMENT -
Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Tiba di hotel, tim langsung menangkap tersangka Sua alias Sardin dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buah kuku beruang madu, sebelas tulang gigi geraham beruang madu, empat buah taring beruang madu dan sebuah tanduk kijang.

“Selain itu tim juga mengamankan empat tanduk kambing hutan, tengkorak bagian atas serta tulang belulang beruang madu dan satu unit handphone,” kata Kapolres.

Diakui tersangka Sua alias Sardin, bagian tubuh satwa liar dilindungi ini diperoleh dari tersangka Sud alias Onot.

Gedung PMI Aceh.
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Hingga akhirnya tim gabungan pun melakukan pengembangan lanjut dengan menyusun skenario agar dapat bertemu dengan tersangka Sud alias Onot di lokasi yang telah ditentukan.

- ADVERTISEMENT -

“Sore sekitar pukul 16.00 WIB akhirnya tim bertemu tersangka Sud alias Onot dan menangkapnya, dalam penangkapan ini diamankan dua puluh taring beruang madu, tujuh puluh kuku beruang madu, selembar kulit harimau berukuran 5,5 x 3 sentimeter serta setumpuk kotoran harimau, motor dan handphone dan lainnya,” jelas Carlie.

“Kepada petugas, Sud alias Onot mengaku kerap melakukan perburuan satwa liar dengan teknik jerat,” kata mantan Kabag Ops Polresta Banda Aceh ini lagi.

Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan ke rumah Sud, hingga akhirnya petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 31 helai bulu burung Kuau Raja dan sebuah gulungan tali yang digunakan tersangka untuk menjerat buruan.

“Kini mereka masih ditahan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti, tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 2 dan 4 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutup Kapolres. (IA)

Previous Article Dirawat di RSUD Meuraxa, Bantuan Untuk Ibu Penderita Stroke Asal Punge Jurong Terus Mengalir
Next Article MPU Sampaikan Sejumlah Masukan Penerapan Syariat Islam Kepada Wali Kota

Populer

Banjir melanda 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (25/12). (Foto: Ist)
Aceh
13 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, 18 Ribu Jiwa Terdampak
Selasa, 25 November 2025
Umum
Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global
Rabu, 26 November 2025
Aceh
Bantuan Baitul Mal Aceh Tidak Ada Pungutan Biaya
Rabu, 26 November 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh
Senin, 24 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?