INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Tegakkan Syariat Islam, Pemko Banda Aceh Bentuk T2PSI

Last updated: Minggu, 14 Maret 2021 17:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad terus melakukan penegakan syariat Islam guna mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah, hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Tim Terpadu Penegakan dan Pengawasan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh 2021 yang rencananya akan diluncurkan pada Rabu, 17 Maret 2021.

Informasi tersebut dibahas dalam rapat T2PSI di Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Jum’at (12/3) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Kenang 21 Tahun Tsunami, Ribuan Warga Larut dalam Doa-Zikir di Masjid Lampuuk

Turut hadir Plt Kadis Syariat Islam Kota Ridwan Ibrahim, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Heru Triwijanarko, Asisten I Sekdako Faisal, Kabag Humas Sekdako Said Fauzan dan para camat.

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat itu, Plt Kadis Syariat Islam Kota Ridwan Ibrahim menyampaikan dasar terbentuknya T2PSI berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.

Selanjutnya Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor Tahun 2014 tertang Hukum Jinayat

- ADVERTISEMENT -
ICMI Aceh Gerakkan Warga Bersihkan Masjid Terdampak Bencana

Selain itu, adanya Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh tentang Pemberikan Tim Terpadu Penegakan dan Pengawasan Syariat Islam Kota Banda Aceh Tahun 2021 No 77 Tanggal 1 Februari 2021.

Adapun tugas pokok P2TSI yaitu: 1. Merencanakan dan menyusun program kegiatan pergerakan, melakukan penegakan, pengawasan dan pembinaan Syarat Islam di Kota Banda Aceh.

  1. Memberikan pemecahan masalah hukum dan perlindungan hukum terkait dengan pelanggaran syariat.
  2. Melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya menegakkan syariat Islam.

  3. Mempelajari, memahami dan anakan serta mendorong lahirnya peraturan perundang-undangan yang berjalan dengan Lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam penegakan syariat.

Sementara Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, menyarankan T2PSI nantinya bertugas bukan hanya di kawasan Ulee Lheue, melainkan di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.

Momentum Akhir Tahun: Mengambil Hikmah Berbagai Peristiwa Besar di Aceh

“T2PSI bertugas bukan hanya di Ulee Lheue saja melainkan memantau dan mengawasi seluruh tempat di Kota Banda Aceh yang berpotensi terjadinya pelanggaran syariat,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sosok yang akrab disapa Chek Zainal pun mengungkapkan perlu adanya peraturan baru di hari Jum’at yaitu bagi para pedangang 15 menit sebelum azan untuk menutup toko atau tempat berjualan.

“Nah sekarang kita buat peraturan baru, kepada petugas mesjid agar memberikan pengumuman atau teguran untuk menutup toko 15 menit sebelum azan,” harapnya. (IA)

Previous Article Isra’ Mi’raj, Simbolisasi Perjalanan Hidup Manusia (Bagian 3)
Next Article NASA: Asteroid Besar Akan Lintasi Bumi pada 21 Maret

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Syariah

Cegah Banjir, Teladani Rasulullah dalam Menjaga Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025
Syariah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Ustaz H Muharril Ashary Lc MA, Pengurus IKAT Aceh Divisi Dakwah dan Penguatan Umat.
Syariah

Menjadi Muslim yang Altruis di Tengah Musibah Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Ustadz Dr. Mujtahid Anwar Lc MAg
Syariah

Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah

Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025
Syariah

Bukti Cinta kepada Rasulullah dengan Memperbanyak Shalawat

Sabtu, 29 November 2025
Syariah

Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?