INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Tidak Hanya Gaji, Semua Penghasilan Muzakki Wajib Zakat

Last updated: Selasa, 16 Maret 2021 20:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden menunaikan zakat penghasilan atas pendapatan yang belum dipotong zakatnya, melalui konter Baitul Mal Aceh, Selasa (16/3)
SHARE

Banda Aceh — Ketika seseorang sudah berstatus sebagai muzakki (wajib zakat), maka seluruh penghasilan yang ia peroleh dari sumber mana pun maka harus dikeluarkan zakatnya.

Sebagai contoh, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang penghasilan utamanya (gaji dan tunjangan) sudah wajib zakat memiliki penghasilan lain, seperti honor mengisi manteri, sisa honor dari perjalanan dinas atau penghasilan lainnya, maka penghasilan tersebut juga harus dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.

Kenang 21 Tahun Tsunami, Ribuan Warga Larut dalam Doa-Zikir di Masjid Lampuuk

Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) Rahmad Raden, saat menunaikan zakat penghasilan atas pendapatan yang belum dipotong langsung zakatnya oleh bendahara BMA.

- ADVERTISEMENT -

Zakat tersebut diserahkan langsung melalui konter Baitul Mal Aceh di Kompleks Keistimewaan Aceh, Jeulingke, Selasa (16/3).

“Alhamdulillah, saya baru saja menyalurkan zakat pribadi saya, di luar gaji dan tunjangan lain yang zakatnya telah dipotong langsung oleh bendahara. Ini harus saya lakukan karena penghasilan tersebut juga wajib dibayarkan zakatnya,” ujar Rahmad Raden.

- ADVERTISEMENT -
ICMI Aceh Gerakkan Warga Bersihkan Masjid Terdampak Bencana

Rahmad menjelaskan, sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 04/KPTS/2020 tentang Penyesuaian Kembali Nishab Zakat Penghasilan (Profesi), disebutkan bahwa nisab zakat penghasilan selama setahun Rp 82.900.000 atau Rp 6.900.000 perbulan.

“Bagi yang penghasilannya belum mencapai nisab, maka cukup berinfak saja dan berdoa agar suatu saat menjadi muzaki,” tambahnya.

Oleh karena itu, Rahmad mengajak semua masyarakat muslim di Aceh yang penghasilannya sudah mencapai nisab agar menunaikan zakat melalui amil resmi Baitul Mal Aceh atau Baitul Mal Kabupaten/Kota.

Momentum Akhir Tahun: Mengambil Hikmah Berbagai Peristiwa Besar di Aceh

Jika tidak dapat datang langsung, zakat juga bisa disetor melalui Baitul Mal Gampong setempat atau melalui rekening zakat Baitul Mal Aceh atau Baitul Mal Kabupaten/Kota.

- ADVERTISEMENT -

Rahmad berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara amanah kepada mustahik yang berhak menerimanya.

Setiap mustahik dipastikan sudah melalui proses verifikasi terlebih dahulu, sebelum ditetapkan layak sebagai penerima manfaat zakat. (IA)

Previous Article Kapolda Resmikan Gedung SPKT Digital Polres Pidie
Next Article Pengiriman 90 Kg Ganja di Kargo Bandara SIM Digagalkan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Syariah

Cegah Banjir, Teladani Rasulullah dalam Menjaga Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025
Syariah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Ustaz H Muharril Ashary Lc MA, Pengurus IKAT Aceh Divisi Dakwah dan Penguatan Umat.
Syariah

Menjadi Muslim yang Altruis di Tengah Musibah Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Ustadz Dr. Mujtahid Anwar Lc MAg
Syariah

Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah

Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025
Syariah

Bukti Cinta kepada Rasulullah dengan Memperbanyak Shalawat

Sabtu, 29 November 2025
Syariah

Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?