INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh

Last updated: Kamis, 18 Maret 2021 09:45 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE

Aceh Besar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar tahun 2017.

Proyek itu berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar dugaan korupsi di pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh ini segera dituntaskan, agar jaringan air bersih tersebut yang sampai saat ini belum fungsional dapat diperbaiki kembali oleh BPKS dan fungsional bagi masyarakat di Pulo Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Oleh karena itu, kejelasan status hukum dari Kejati Aceh ini sangat penting bagi masyarakat di Pulo Aceh,” kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kawasan Bebas Sabang (KBS), H. Yuni Eko Hariyatna alias Haji Embong,
dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (17/3).

Menurut Haji Embong, kejelasan status hukum pada jaringan air bersih itu sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Jangan sampai uang negara habis miliaran tetapi hasilnya tidak bisa dinikmati masyarakat seperti beberapa proyek BPKS lainnya di Pulo Aceh.

“Proyek Pelabuhan Perikanan yang dibangun BPKS menghabiskan anggaran Rp438 miliar di Pulau Breuh, Mes UPTD Pulo Aceh dan mungkin pekerjaan lain yang menggunakan uang negara.

Ini perlu pengungkapan secara hukum mengapa pekerjaannya selesai tetapi tidak bisa difungsikan dan hanya menjadi bangunan yang terbengkalai,” tegasnya.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

“Sangat tidak logis kalau kita melihat berbagai proyek BPKS di Pulo Aceh, beberapanya yang menghabiskan puluhan bahkan sampai ratusan miliar seperti Pelabuhan Perikanan selain jaringan air bersih, tetapi tidak bisa digunakan sampai sekarang.

- ADVERTISEMENT -

Ini perlu perhatian serius dari penegak hukum agar uang negara yang diberikan untuk membangun Pulo Aceh tidak sia-sia,” pungkas Haji Embong.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, tahun anggaran 2017 dan 2018.

Proyek tersebut dibiayai oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan anggaran bernilai belasan miliar selama dua tahun tersebut.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di BPKS tersebut, Kejati Aceh telah memanggil dan memeriksa 6 orang pejabat dan mantan pejabat BPKS yang dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

Keenam orang yang diperiksa tersebut adalah Yudi Saputra (Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2018 di BPKS), T. Harri Kurniasyah (PPK Perencanaan dan Pembebasan Lahan di BPKS). Keduanya diperiksa pada 14 September 2020.

Selanjutnya Ir Fajri (Kuasa Pengguna Anggaran TA 2017 di BPKS), mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh yang saat ini menjabat Kadisnaker dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Kemudian Makinuddin Asman yang menjabat PPK Pulo tahun 2017 di BPKS. Ir. Zaldi selaku KPA 2018 dan Dr. Sayed Fadhil selaku Kepala BPKS dan Pengguna Anggaran tahun 2018.

“Mereka semua sudah dimintai keteranganya terpisah selama 4 hari pada tanggal 14, 15, 17 dan 18 September 2020,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi, Rabu (23/9/2020).

Pemeriksaan keenam saksi tersebut berdasarkan surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh R. Raharjo Yusuf Wibisono, yang ditujukan kepada Kepala BPKS, pada 10 September 2020.
Dijelaskannya, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut statusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk sementara bsru enam orang ini dulu kita panggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Haji Munawal.

Kejati Aceh mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh tersebut setelah mendapat informasi pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Tim terus bekerja mengumpulkan keterangan serta mencari alat bukti. Jika nanti dalam pemeriksaan ada bukti kuat, maka penanganan kasus ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Munawal Hadi.

Proyek pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh dikerjakan dua tahun anggaran, 2017 dan 2018. Anggaran pembangunannya pada 2017 mencapai Rp13,1 miliar dan 2018 sebesar Rp5,4 miliar. (IA)

Previous Article BPJamsostek Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Tiga Ahli Waris
Next Article Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Simeulue Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?