INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Nagan Raya Ringkus Agen Chip Judi Online Higgs Domino

Last updated: Jumat, 19 Maret 2021 08:43 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud
SHARE

Nagan Raya — Seorang pemuda
berinisial TA (33), warga Desa Sawang Manee, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya ditangkap polisi, Kamis (18/3).

Pemuda tersebut diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya karena diduga telah menjadi agen chip game judi online jenis Higgs Domino di kabupaten tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Kamis (18/3) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TF, warga Seunagan Timur, karena telah diduga menyediakan fasilitas jarimah maisir berupa Higgs Domino.

- ADVERTISEMENT -

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, karena tersangka sudah sangat meresahkan warga setempat dalam menfasilitasi chip kepada pelanggannya.

Berdasarkan dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku TA di kawasan Sawang Manee, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

“Pelaku ditangkap karena diduga ikut serta membantu dan menyediakan fasilitas jarimah maisir (judi) Higgs Domino,” ujar AKP Machfud, Kamis (18/3).

Dalam kegiatan yang dianggap telah meresahkan masyarakat tersebut, pelaku TA diduga menjual chip aplikasi Higgs Domino Rp 67.000 per 1B atau 1 miliar koin permainan untuk perjudian.

“Diringkusnya agen chip tersebut karena pelaku telah menjalankan bisnis haramnya dengan menjual chip koin dengan kisaran harga 67.000 rupiah,” ujarnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Dalam penangkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit HP Vivo warna hitam dan biru, kartu ATM BRI dengan saldo Rp 7.106.308, kartu ATM BRI Syariah dengan saldo Rp 4.048.317 serta dokumen bukti transkasi pembayaran dan pembelian Chip Domino.

- ADVERTISEMENT -

“Dari tangan pelaku Satreskrim Nagan Raya juga mengamankan dokumen bukti transaksi pembayaran dan pembelian chip Higgs Domino yang selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti,” terangnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud menyebutkan, untuk pelanggaran terhadap jarimah maisir tersebut, menurut AKP Machfud akan dikenakan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 dengan hukuman uqubat ta’zir cambuk 45 kali sesuai dimaksud dalam pasal 18 dan pasal 19.

Selain dicambuk 45 kali, pelaku jarimah maisir juga akan didenda paling banyak 450 gram emas murni, serta kurungan penjara selama 45 bulan.

Selanjutnya AKP Machfud juga menambahkan, agar masyarakat dalam wilayah hukum Polres setempat untuk menghindari kegiatan yang melanggar dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, AKP Machfud berharap, agar masyarakat daerah tersebut dapat menjauhi permainan yang bersifat perjudian.

Dan untuk pelaku jarimah maisir, Kasat Reskrim AKP Machfud juga telah melakukan koordinasi dengan ulama dan teungku di wilayah tersebut, terkait pembasmian berbagai bentuk permainan judi di Kabupaten setempat.

“Siapapun yang melanggar hukum yang berlaku, Polres Nagan Raya tidak pilih kasih dalam menindak pelaku tersebut,” tegasnya. (IA)

Previous Article Gubernur: Rest Area Tol Sibanceh Harus Berisi Produk Lokal
Next Article Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman Jalin Kemitraan dengan Lembaga Wali Nanggroe

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?