INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Abu Malaya, DPO Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur Aceh Ditangkap

Last updated: Rabu, 24 Maret 2021 18:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Terdakwa Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya, DPO pelaku ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh ditangkap, Rabu (24/3)
SHARE

Pidie Jaya — Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya yang dibantu oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menangkap Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya, pelaku ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Terdakwa yang selama ini menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pidie Jaya ditangkap pada hari Rabu (24/3) sekitar pukul 09.45 WIB di jalan lintas Trienggadeng – Meureudu tepatnya di rumah orang tua pelaku di Gampoeng Meue.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Informasi tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH, Rabu (24/3) sore.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku menjadi terdakwa kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui postingan video akun Facebook An. Abu Malaya (pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dijelaskannya, Tim Tabur Kejari Pidie Jaya yang dibantu oleh Tim Tabur Kejati Aceh telah memantau keberadaan DPO tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Penangkapan terdakwa Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya Rifai Affandi SH MH yang diback-up oleh personel dari Polres Pidie Jaya di bawah kendali Kasat Intelkam Iptu Mawardi SH.

“Pada saat penangkapan terdakwa mencoba kembali melarikan diri dan sempat diberikan tembakan peringatan oleh petugas hingga akhirnya tim dapat menangkap dan segera mengamankan terdakwa di Ruang Tahanan Kejari Pidie Jaya,” terangnya.

DPO tersebut sebelumnya kabur dan melarikan diri pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB dari ruang isolasi COVID-19 Gedung Tgk Chik Pante Geulima Komplek Perkantoran Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya dengan cara membakar plafon kamar mandi ruang isolasi tersebut pada saat sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

“Terdakwa telah melarikan diri selama lebih kurang 5 bulan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Munawal Hadi.

- ADVERTISEMENT -

Terdakwa saat melarikan diri merupakan tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini terdakwa berada di ruang tahanan Kejari Pidie Jaya, telah dilakukan tes Covid-19 dengan hasil nonreaktif dan segera akan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Sigli dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Meureudu untuk disidangkan,” pungkas Kasi Penkum Kejati Aceh. (IA)

Previous Article Alhamdulillah! Dua Sumur Wakaf Ureung Aceh Mengalir di Gaza, Palestina!
Next Article Gubernur Nova Lantik 15 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama, Ini Nama-namanya

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?