INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Mahkamah Syar’iyah Diskusikan Hukum Jinayat dalam Melindungi Anak Berhadapan dengan Hukum

Last updated: Kamis, 25 Maret 2021 19:11 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kamis (25/3) mengadakan diskusi hukum untuk wilayah I meliputi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mahkamah Syar’iyah Sabang, Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I B dan Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Acara diskusi berlangsung di Hotel Hermes Place Banda Aceh dengan mengangkat tema “Implementasi Hukum Jinayat Dalam Melindungi Anak Berhadapan dengan Hukum (Kajian Analisis Aspek Pembuktian dan Penerapan Uqubat)”.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Acara diskusi hukum tersebut merupakan salah satu agenda kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2021, yang pada kesempatan ini ditunjuk Mahkamah Syar’iyah Jantho selaku tuan rumah untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, sebagai Ketua Panitia Pelaksana Diskusi Hukum Wilayah I Ervy Sukmarwati SHI MH dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan diskusi hukum wilayah 1 ini diikuti 4 satuan kerja Mahkamah Syar’iyah tingkat pertama dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri atas Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Jinayat.

“Kuantitas peserta diskusi hukum pada kesempatan ini, harus kami batasi 50 orang, karena mengingat kondisi masih pandemi Covid -19, dan dalam pelaksaannya diterapkan protokol kesehatan ketat. Pemateri yang kami hadirkan Faisal Mahdi SH MH (Ketua Pengadilan Negeri Jantho) dan Prof Syahrizal Abbas MA selaku Intelektual Hukum Islam Fakultas Syariah UIN Ar Raniry,” tutur Ervy.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH menambahkan tema yang diangkat dalam diskusi hukum kali ini adalah hal yang krusial yang terjadi dalam wilayah I

“Dengan melihat perkembangan perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah khususnya yang berada di wilayah I, maka hasil dari diskusi, kita mengangkat tema ini untuk didiskusikan oleh para hakim, dengan mendengar masukan dari Akademisi dan Praktisi pada lingkungan peradilan umum,” imbuh Siti Salwa.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh diwakili Wakil Ketua Dr Drs Rafiuddin MH menyampaikan, diskusi hukum ini hendaknya melahirkan terobosan dan rekomendasi kepada pihak terkait dan elemen stakeholder lainnya dalam upaya penyelesaian perkara jinayat, khususnya berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban, anak sebagai saksi bahkan anak sebagai pelaku.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

“Perkembangan perkara jinayat akhir-akhir ini sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian dari masyarakat secara holistik, baik yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, kita berharap diskusi hukum wilayah I ini bisa menghasilkan hal-hal yang konstruktif dalam upaya pembangunan penegakan syariat islam di Aceh,” tutur Rafiuddin.

- ADVERTISEMENT -

Acara diskusi hukum wliayah I ini dibuka oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Wakil Bupati Tgk Husaini A Wahab selaku tuan rumah tempat penyelenggaraan diskusi hukum wilayah I.

Waled Husaini A Wahab sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tema yang dipilih juga sangat sesuai dengan untuk menjawab kebutuhan dan solusi hukum dalam dinamika kasus saat ini.

“Kami ikut bangga, satker dalam wilayah yurisdiksi Aceh Besar bertindak sebagai Event Organizer (EO) acara yang sangat urgensi ini, semoga kebdepan persoalan anak bisa kita tangani dengan baik, baik itu yang bersifat restoratif justice demi The Best Insteret Of Child / untuk kepentingan terbaik si anak,” ujarnya. (IA)

Previous Article Ratusan Manuskrip Aceh Dikonservasi Tim Perpustakaan Nasional
Next Article Banyak Manusia Lalai di Bulan Sya’ban, Keistimewaannya Sering Dilupakan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Biografi Ulama Aceh
Syekh Bilal Yatim, Pendiri Dayah Darul Ulumudiniyah Yang Mengkader Banyak Ulama
Jumat, 9 Oktober 2020
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?