Banda Aceh — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui UPTD Pasar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh telah menetapkan lokasi penjualan kuliner Ramadan 1442 Hijriah.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait beberapa hari yang lalu di Balai Kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan M Nurdin melalui Kepala UPTD Pasar Fajri, Sabtu (10/4).
“Untuk titik lokasi jajanan berbuka puasa ada 29 lokasi di Banda Aceh,” ujar Fajri.
Kecamatan Baiturrahman ada enam titik lokasi yaitu Jalan Hasan Saleh Neusu Aceh, Jalan T Umar Setui, Jalan Makam Pahlawan, Jalan Imam Bonjol dan Samping Rujak Garuda, Depan Aspol Peuniti dan Jalan Tgk Dibaroh Kp Baru (Eks Bioskop Garuda).
Lalu, untuk warga Kecamatan Kuta Alam dan Kuta Raja bisa berburu takjil di Gampong Peunayong, Jalan Daud Beureueh, Sepanjang Jln T Hamzah Bendahara, Jalan Syiah Kuala, Jalan T Daud Beureu’eh, Jalan T Hasan Dek dan Sepanjang Jalan T Nyak Arief.
Tidak hanya itu, Kecamatan Ulee Kareng memiliki tiga titik lokasi yaitu Jalan T Iskandar, Jalan T Panglima Nyak Makam dan Jalan Prof Ali Hasjmy serta ada tiga lokasi juga untuk Kecamatan Banda Raya yaitu Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Depan Suzuya sampai dekat Simpang Tiga dan Sepanjang Jalan Malikul Saleh.
Kemudian, di Kecamatan Lueng Bata yaitu Jalan Teuku Imuem Lueng Bata, Jalan Mr Teuku Moh Hasan, Jalan AMD Manunggal XLI dan Jalan Angsa.
Sementara untuk Kecamatan Syiah Kuala mulai dari turunan Jembatan Lamnyong sampai dengan Simpang Galon/Gapura Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Gampong Rukoh.
Selanjutnya Kecamatan Jaya Baru di sepanjang Jalan Tgk Abd Rahman Meunasah Meucap, sebagian Jalan Teuku Umar sampai Goheng, sepanjang Jalan Cut Nyak Dhien dan sebagian Jalan Soekarno Hatta, terakhir Kecamatan Meuraxa di Gampong Lambung.
Fajri mengimbau untuk warga Kota Banda Aceh yang berbelanja agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (IA)



