INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Seruan Forkopimda Aceh: Hindari Perpecahan Umat Saat Ramadan, Pemimpin Harus Makmurkan Masjid

Last updated: Selasa, 13 April 2021 00:00 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan Seruan Bersama tentang penyemarakan syiar Ramadan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Seruan itu dikeluarkan atas dasar UU Nomor 44/1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 8/2014 tentang pokok syariat Islam serta Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tentang pencegahan virus Corona melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan seruan yang diteken bersama oleh seluruh pimpinan Forkopimda itu berisi 10 poin yang menyasar berbagai pihak, mulai pegawai negeri hingga pelaku usaha.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

“Poin pertama dikhususkan kepada kaum muslim di Aceh. Di mana kita semua harus meningkatkan wawasan pengetahuan agama dan memperbanyak amal ibadah dengan penuh keimanan dan kesadaran untuk memperoleh rahmat, maghfirah dan pembebasan dari api neraka,” kata Iswanto dalam keterangannya mengutip seruan tersebut, Senin (12/4).

- ADVERTISEMENT -

Seruan itu juga mengajak semua umat Muslim untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan, memakmurkan masjid, meunasah dan melaksanakan salat tarawih, tadarus Alqur’an, i’tikaf dan ibadah lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat Aceh secara bersama menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, memperbanyak kegiatan dakwah Ramadhan, menunaikan zakat, memperbanyak infak, sedaqah dan menyantuni anak yatim serta fakir miskin, serta mentaati semua peraturan yang menyangkut ketertiban umum, seperti peraturan lalu lintas, menghindari balapan liar, petasan dan kembang api.

- ADVERTISEMENT -
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Semua umat Muslim juga diminta menghindari masalah-masalah yang dapat menimbulkan perpecahan umat dan tidak melakukan aksi borong sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

“Pemerintah Aceh menjamin ketersediaan sembako,” kata Iswanto.

Pada poin kedua adalah seruan yang disampaikan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintahan Aceh. Para pegawai harus melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, disiplin dan penuh tanggung jawab, serta memelihara kode etik dan kehormatan korps aparatur pemerintah dan menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban dan syi’ar Ramadan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Poin ketiga khusus menyasar pihak keamanan, ketertiban, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. Pihak keamanan ini diminta melakukan pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap pelanggaran Syariat Islam dan pelanggaran Protkes Covid-19, serta melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang ada.
Poin keempat ditujukan kepada pemimpin formal dan informal.

- ADVERTISEMENT -

“Pimpinan Forkopimda kita meminta agar pemimpin formal dan informal agar menjadi pelopor dan tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah, syi’ar Ramadhan serta akhlak terpuji,” kata Iswanto.

Para pemimpin haruslah menjadi pelopor dalam rangka memelihara perdamaian dan memperkuat integrasi bangsa.

Sebagai pelopor, tentu pemimpin harus memakmurkan masjid atau meunasah dengan melaksanakan salat tarawih, tadarus Alqur’an, i’tikaf dan ibadah lainnya dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan dan mengarahkan para da’i dan da’iyah agar dapat menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan, mendamaikan dan menyampaikan pesan perlunya Vaksinasi untuk kekebalan tubuh dan terbebas dari Covid-19.

Sementara poin kelima adalah pesan yang disampaikan kepada generasi muda Islam. Seruan itu penting, agar kaum muda senantiasa meningkatkan dan mempelopori kegiatan-kegiatan yang bernuansa islami pada bulan suci Ramadan dan menjauhi diri dari segala perbuatan maksiat dan perbuatan tercela.

Di poin keenam, Forkopimda menyerukan khusus kepada pemilik restoran/warung/kedai makanan dan minuman/pedagang makanan/minuman kaki lima. Di mana mereka dilarang menjual makanan/minuman untuk umum sejak pukul lima pagi hingga pukul empat sore.

“Harapannya tentu kita tidak membuka warung dan restoran mulai salat isya sampai selesai salat tarawih,” kata Iswanto.

Di poin ketujuh adalah khusus diarahkan kepada petugas atau pemilik salon dan hotel. Di mana mereka diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Ramadhan, dengan menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam surat izin usaha.

“Pengusaha hotel dan kafetaria dilarang menggelar karoke dan kegiatan sejenis lainnya, selama bulan suci Ramadan,” kata Iswanto.

Pada poin ke delapan, adalah arahan Forkopimda kepada media massa, baik cetak maupun elektronik. Media diajak serta untuk mendukung sepenuhnya seruan bersama dan mempublikasikan kepada masyarakat luas serta meningkatkan siaran dan terbitan dengan konten Islami.

Poin kesembilan adalah seruan kepada pelaku usaha. Dimana mereka harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Ramadhan dengan tidak melakukan penimbunan/penumpukan sembako.

“Pelaku usaha dan pengelola kegiatan ekonomi dilarang menghambat pendistribusian sembako sekaligus menerapkan Protokol Kesehatan dengan mempraktekkan 3 M atau menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” kata Iswanto.

Poin akhir atau sepuluh adalah penekanan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan menerapkan 3 M. Yaitu ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ketika keluar rumah.

“Pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tetap harus dikedepankan, karena harus kita sadari bersama virus covid-19 masih ada,” pungkas Iswanto. (IA)

Previous Article Malam Pertama Ramadan, Dirlantas Isi Ceramah di Masjid Raya Baiturrahman
Next Article Polres Lhokseumawe Amankan Pelaku dan 78 Bungkus Ganja Siap Edar

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Senin, 17 November 2025
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Aceh

Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?