INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Terjaring Razia, Pengendara di Bawah Umur Disanksi Ikut Pengajian di Polsek

Last updated: Senin, 26 April 2021 15:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengendara di bawah umur yang terjaring razia kendaraan diberikan sanksi ikut pengajian di Polsek Jaya Baru
SHARE

BANDA ACEH — Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar menghadirkan seorang pengendara sepeda motor anak di bawah umur yang terjaring razia petugas kepolisian, dalam momen pengajian rutin Binrohtal di Mapolsek Jaya Baru, Kamis (15/4)

Ia tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan lainya seperti tidak mengunakan helm sebagai fungsi pengaman kepala pengendara.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar mengatakan, dalam pengajian rutin kali ini saya menghadirkan seorang anak untuk ikut dalam pengajian, anak tersebut ditangkap oleh tim razia gabungan Polresta Banda Aceh dengan indikasi mengunakan kendaraan tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak mengunakan helm, pada 14 April 2021 atau sekitar 2 Ramadhan lalu.

- ADVERTISEMENT -

Setelah ditangkap dan diamankan di Polresta Banda Aceh, hasil pemeriksaan didapati anak tersebut berinisial ML umur 15 tahun dan berdomisili di Lamteumen Timur, Jaya Baru, Banda Aceh. Kemudian Kapolresta memerintahkan untuk tindakan selanjutnya diserahkan kepada kita Polsek Jaya Baru untuk dilakukan pembinaan dan himbauan kepada generasi muda tetap taat dan patuh terhadap aturan lalulintas.

“Sebagaimana yang saya katakan sebelumnya usai rapat pimpinan Polresta Banda Aceh yang lalu tentang pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, terhadap balapan liar maupun kasus lainya yang serupa yang terindikasi menyalahin aturan berlalu lintas ini saya akan beri tindakan yang intens dan pemberlakuan sanksi khusus, apabila masyarakat Kecamatan Jaya Baru anak-anaknya tertangkap di arena balap maupun melanggar aturan berlalu lintas,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Sanksi khusus tersebut berupa mengikuti pengajian rutin Binrohtal di Polsek Jaya Baru bersama personel Polsek selama 3 kali, yang materi kajiannya disampaikan oleh Tgk Rusli Daud atau lebih akrab disapa Waled Rusli, pimpinan dayah Mishrul Huda Malikussaleh Lamjamee, Jaya Baru, Banda Aceh.

Setelah itu akan ditambah dengan penjelasan seputar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 297, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dapat dipidana kurungan 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.

“Kedua upaya ini saya lakukan dengan tujuan memperbaiki karakter anak tersebut menjadi lebih baik, karena di umur yang sedang haus sensasi seperti ini kita harus melibatkan banyak pihak dalam penanganannya, sedikit sentuhan rohani dan mental ditambah dengan bekal pengetahuan undang-undang maka saya harap bisa jadi perisai diri bagi si anak dalam memilih lingkungan pergaulan nantinya,” pungkas Kapolsek. (IA)

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Previous Article Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Bakal Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah
Next Article Kasus Covid-19 Meningkat, Aceh Festival Ramadhan 2021 Digelar Lagi

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20200606 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Tuwanku Raja Keumala, Ulama Pejuang Bangsawan Aceh
Sabtu, 6 Juni 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?