INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Terjaring Razia, Pengendara di Bawah Umur Disanksi Ikut Pengajian di Polsek

Last updated: Senin, 26 April 2021 15:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengendara di bawah umur yang terjaring razia kendaraan diberikan sanksi ikut pengajian di Polsek Jaya Baru
SHARE

BANDA ACEH — Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar menghadirkan seorang pengendara sepeda motor anak di bawah umur yang terjaring razia petugas kepolisian, dalam momen pengajian rutin Binrohtal di Mapolsek Jaya Baru, Kamis (15/4)

Ia tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan lainya seperti tidak mengunakan helm sebagai fungsi pengaman kepala pengendara.

Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar mengatakan, dalam pengajian rutin kali ini saya menghadirkan seorang anak untuk ikut dalam pengajian, anak tersebut ditangkap oleh tim razia gabungan Polresta Banda Aceh dengan indikasi mengunakan kendaraan tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak mengunakan helm, pada 14 April 2021 atau sekitar 2 Ramadhan lalu.

- ADVERTISEMENT -

Setelah ditangkap dan diamankan di Polresta Banda Aceh, hasil pemeriksaan didapati anak tersebut berinisial ML umur 15 tahun dan berdomisili di Lamteumen Timur, Jaya Baru, Banda Aceh. Kemudian Kapolresta memerintahkan untuk tindakan selanjutnya diserahkan kepada kita Polsek Jaya Baru untuk dilakukan pembinaan dan himbauan kepada generasi muda tetap taat dan patuh terhadap aturan lalulintas.

“Sebagaimana yang saya katakan sebelumnya usai rapat pimpinan Polresta Banda Aceh yang lalu tentang pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, terhadap balapan liar maupun kasus lainya yang serupa yang terindikasi menyalahin aturan berlalu lintas ini saya akan beri tindakan yang intens dan pemberlakuan sanksi khusus, apabila masyarakat Kecamatan Jaya Baru anak-anaknya tertangkap di arena balap maupun melanggar aturan berlalu lintas,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
Danrem Teuku Umar Lantik Dandim Abdya dan Danyonif 116/GS

Sanksi khusus tersebut berupa mengikuti pengajian rutin Binrohtal di Polsek Jaya Baru bersama personel Polsek selama 3 kali, yang materi kajiannya disampaikan oleh Tgk Rusli Daud atau lebih akrab disapa Waled Rusli, pimpinan dayah Mishrul Huda Malikussaleh Lamjamee, Jaya Baru, Banda Aceh.

Setelah itu akan ditambah dengan penjelasan seputar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 297, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dapat dipidana kurungan 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.

“Kedua upaya ini saya lakukan dengan tujuan memperbaiki karakter anak tersebut menjadi lebih baik, karena di umur yang sedang haus sensasi seperti ini kita harus melibatkan banyak pihak dalam penanganannya, sedikit sentuhan rohani dan mental ditambah dengan bekal pengetahuan undang-undang maka saya harap bisa jadi perisai diri bagi si anak dalam memilih lingkungan pergaulan nantinya,” pungkas Kapolsek. (IA)

Gedung PMI Aceh.
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur
Previous Article Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Bakal Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah
Next Article Kasus Covid-19 Meningkat, Aceh Festival Ramadhan 2021 Digelar Lagi

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir melanda 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (25/12). (Foto: Ist)
Aceh
13 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, 18 Ribu Jiwa Terdampak
Selasa, 25 November 2025
Umum
Illiza Sambut Menteri Ekraf, Dorong Produk Ekraf Banda Aceh Tembus Pasar Global
Rabu, 26 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Umum

Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Selasa, 25 November 2025
Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Umum

Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?