Ekonomi

Jelang Lebaran, Pasar Murah Kembali Hadir di Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh kembali menggelar Pasar  Murah  yang akan dilaksanakan  pada 3-6 Mei 2021, bertempat di halaman Kantor Diskopukmdag Banda Aceh (Samping RSUD Meuraxa), Jalan Soekarno-Hatta Km 2 No. 1 Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh M Nurdin mengatakan, dengan persetujuan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Pasar Murah dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri kembali digelar, upaya ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menyambut lebaran sekaligus sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Nurdin menjelaskan, pasar murah tersebut menyediakan subsidi harga pada lima komponen bahan pokok yang dikemas dalam satu paket.

“Satu paket terdiri atas 5 kg beras dengan harga subsidi sebesar Rp 5000/kg, 2 kg gula dengan harga subsidi sebesar Rp 3000/kg, 2 liter minyak goreng dengan harga subsidi sebesar Rp 3.500/liter, 1 kg tepung terigu dengan  harga subsidi sebesar Rp 3.000/kg dan 1 papan telur (30 butir/papan) dengan harga subsidi sebesar Rp 9.000/papan, dengan total harga subsidi sebesar Rp 50.000/paket, jadi belanja Rp.170.000 bayar Rp.120.000,” jelas Nurdin, Selasa (27/4) di Kantornya.

Kata Nurdini, pada pasar murah kali ini Pemki Banda Aceh menyediakan subsidi harga untuk 1.854 paket bahan pokok dan selama 4 hari pelaksanaan, setiap harinya panitia akan mendistribusikan 400 paket lebih mulai pukul 09.00 WIB.

Nurdin mengajak masyarakat  Kota Banda Aceh yang membutuhkan dapat  mendatangi lokasi pelaksanaan dan mendaftar kepada panitia pelaksana dengan membawa dan menyerahkan KTP asli kepada panitia pelaksana dan mengambil nomor antrian  di lokasi pelaksanaan.

“400 lebih nomor antrian disiapkan setiap harinya kepada pengunjung pertama, pembelian sembako di pasar murah tersebut tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain dan hanya pemilik KTP yang dilayani oleh petugas,” ujarnya.

Nurdin menegaskan kepada masyarakat atau pengunjung akan diberlakukan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, jadi kepada pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan pada wastafel portable yang telah disiapkan, untuk menghindari kerumunan  panitia pelaksana yang dibantu petugas keamanan juga akan mengatur jarak antrian pengunjung agar kegiatan pasar murah berjalan dengan tertib masyarakat diimbau untuk dapat mematuhi ketentuan yang disampaikan oleh panitia. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait