Hukum

Polda Aceh Usut Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Distan Aceh Tenggara

BANDA ACEH – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, melakukan penyelidikan alias membidik kasus pengadaan 200 ekor sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun 2019.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Tipikor Polda Aceh akan membidik kasus pengadaan sapi tahun anggaran 2019 mencapai 200 ekor di Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Selain itu juga, Ditreskrimsus Polda Aceh akan melakukan penyelidikan pengadaan ternak sapi dan kambing tahun anggaran 2017 dan 2018 di Aceh Tenggara.

Dirreskrimsus Polda Aceh menjelaskan, sepertinya proyek pengadaan ternak kambing dan sapi di Dinas Pertanian Agara ini menjadi “ladang” empuk pihak rekanan dan penyaluran ternaknya juga bermasalah di lapangan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Kita dalam waktu dekat ini akan lakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Aceh Tenggara. Kami berharap masyarakat maupun LSM dapat membantu tugas Kepolisian, untuk mencari indikasi kerugian negara. Apabila terjadi indikasi kerugian Negara, maka kasus ini akan dituntaskan,” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh, Rabu (28/4).

Dirreskrimsus Polda Aceh menjelaskan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk menuntaskan berbagai persoalan dugaan korupsi di Aceh Tenggara baik dalam bentuk laporan resmi dari masyarakat dan juga informasi melalui media sosial (medsos). (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait