INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Baleg DPR RI Kecewa, Gubernur Aceh Tidak Hadiri Rapat Prolegnas

Last updated: Jumat, 30 April 2021 19:26 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (29/4)
SHARE

BANDA ACEH — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh guna menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020 – 2024 kepada masyarakat Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan sosialisasi Prolegnas kali ini sengaja memprioritaskan Provinsi Aceh karena mendapat banyak masukan, terutama berkaitan dengan eksistensi Pemerintahan Aceh. Namun, Willy menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pertemuan tersebut.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

“Ini kunjungan pertama Baleg ke Provinsi Aceh dengan membawa rombongan besar, ada dua Pimpinan (Baleg) yang datang, namun Gubernur (Aceh) tidak ada. Tentu kami sangat menyayangkan itu dan kecewa,” tegas Willy usai memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (29/4).

- ADVERTISEMENT -

Tim Kunker Baleg diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh M Jafar. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan sejumlah Anggota Baleg DPR RI, sivitas akademika Universitas Syah Kuala, dan elemen masyarakat.

Diketahui, Gubernur Aceh berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan dengan Forkopimda Aceh berkenaan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Menurut Willy, kehadiran Gubernur Aceh sangat krusial, sebab Baleg akan menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA), yang juga mengatur Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Politisi dari Fraksi NasDem ini mengungkapkan setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga ketidakhadiran pihak pemerintah daerah merupakan preseden buruk.

“Nah, ketika Gubernur Aceh tidak punya good will atau political communication yang baik, maka itu akan menjadi kendala. Tentu, marwah dari Aceh itu sendiri terganggu, ini harus diperbaiki oleh saudara Gubernur, karena tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh DPRA maupun elemen masyarakat,” terangnya.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Willy menambahkan dalam beberapa kesempatan, pihaknya selalu membuka diri terhadap aspirasi berkaitan eksistensi dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. Aspirasi itu datang mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun oleh Anggota Baleg DPR RI daerah pemilihan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Legislator dapil Jawa Timur XI itu juga menyinggung harapan agar dana Otsus Aceh kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah tahun 2027. Sisi lain, lanjutnya DPR RI saat ini tengah membahas perpanjangan Dana Otsus Papua, sehingga tak jarang juga disinggung mengenai perpanjangan otonomi khusus daerah lainnya.

“UU Pemerintahan Aceh sudah ada di long list Prolegnas, tinggal bagaimana komunikasinya. Artinya, pemerintah daerah juga perlu pro aktif, langsung jemput bola tidak hanya bersurat. Komunikasi menjadi kunci membangun kesepahaman sehingga terbangun ruang konsultasi antara pemerintah Aceh dengan produk UU yang akan dilahirkan,” imbuh Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sebelumnya, Asisten I Sekda Aceh M Jafar selaku perwakilan Gubernur meminta dukungan Baleg DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh. Dari pengalaman yang telah berjalan selama ini dukungan dana Otsus untuk pembangunan Aceh memiliki peran yang sangat signifikan.

“Kalau saja keberadaan dana Otsus ini tidak ada lagi, sudah tentu upaya percepatan pembangunan di daerah kami akan tersendat,” kata Jafar.

Dana Otsus yang merupakan penerimaan Pemerintah Aceh berlaku dalam jangka waktu 20 tahun. Dana Otsus diterima sejak tahun 2008 yang merupakan amanat UU Pemerintahan Aceh. Namun akan berakhir pada tahun 2027 nanti.

Jafar berharap Baleg DPR RI bisa memperjuangkan dana Otsus Aceh bisa diperpanjang, bahkan tanpa batas waktu atau abadi. Ia menegaskan dana Otsus masih sangat dibutuhkan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh.

Jafar mengatakan UU yang masuk dalan Prolegnas akan menjadi UU yang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses legislasi yang akan berjalan. “Boleh jadi ini menjadi langkah awal bagi warga Aceh untuk dapat berkontribusi memperkuat pembahasan RUU tersebut,” ujarnya. (IA)

Previous Article BPKK dan Kejari Banda Aceh Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
Next Article Jalan Bireuen – Takengon Rusak dan Berlubang, Satu Truk Colt Terjungkal

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?