Hukum

Janda di Panton Labu Ditangkap Miliki 24 Paket Sabu

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jum’at malam (30/4).

Tersangka berinisial EW (27) warga setempat, dari janda satu anak itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit Handphone.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri pada Sabtu (1/5).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Ia menyampaikan tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait