INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 43,691 Miliar THR ASN, Dibayar Paling Telat 6 Mei

Last updated: Selasa, 4 Mei 2021 22:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,691 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi 9.646 orang PNS dan 70 orang PPPK, termasuk juga Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr A Murtala MSi mengatakan pembayaran THR tersebut akan dilaksanakan secepatnya. “Paling telat pada 6 Mei 2021 sudah cair,” kata Murtala, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa dan Kabag Humas Andree Prayuda SSTP MAP, Senin (3/5).

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Disebutkan, pembayaran THR tahun ini mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa ketentuan teknis mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang anggarannya dibebankan pada APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Murtala.

Untuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 Pemkab Aceh Utara telah menyusun Rancangan Perbup Aceh Utara untuk dilakukan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Aceh dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perbup dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Langkah saat ini yang sedang dilakukan, yaitu pembentukan data THR dalam SimGaji di BPKD untuk dicetak Daftar Gaji THR sambil menunggu hasil fasilitasi Perbup THR tahun 2021 di Biro Hukum Provinsi Aceh.

“Dan THR direncanakan pembayaran paling telat 6 Mei 2021 dibayar ke rekening masing-masing penerima,” kata Murtala.

Murtala mengharapkan agar tahapan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun, baik pada aplikasi SimGaji maupun pada proses fasilitasi Perbup oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, sehingga rencana pembayaran pada tanggal tersebut benar-benar dapat dilakukan. (IA)

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak
Previous Article Bank Aceh Syariah Salurkan Paket Ramadan untuk 650 Petugas Kebersihan
Next Article Semarak Ramadan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Pendidikan
Universitas Syiah Kuala Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?