BLANG BINTANG — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Koordinator Provinsi Aceh mengingatkan ancaman bencana Hidrometeorologi.
Bencana hidrometeorologi meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, angin kencang, puting beliung dan sebagainya.
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameternya.
Demikian disampaikan Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh melalui Koordinator Data dan Informasi Zakaria Ahmad, Jum’at (14/5).
“Masyarakat diminta agar selalu siaga bila terjadi bencana hidrometeorologi, terutama untuk selalu waspada terhadap potensi yang dapat berdampak, seperti banjir untuk daerah aliran sungai, daerah hamparan datar yang luas seperti persawahan yang dapat merendam tanaman petani, bisa banjir genangan di perkotaan, banjir di wilayah hilir dan bahkan bisa terjadi banjir bandang serta perlu lebih waspada terhadap potensi tanah longsor untuk wilayah pegunungan atau wilayah lereng,” ujar Koordinator Data dan Informasi Zakaria Ahmad.
Pihaknya juga telah mengeluarkan peringatan dini prakiraan cuaca dengan potensi curah hujan sedang hingga hujan lebat (pada kategori 4 dan berdampak banjir dalam skala menengah) di wilayah bantaran sungai atau wilayah dataran rendah, daerah hilir serta tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi dengan potensi dalam sekala menengah hingga tinggi.
Menurutnya, keadaan ini bila dilihat dari dinamika atmosfer pemicunya antara lain adanya anomali suhu muka laut antara +1.0 s/ d +3.0°C di Samudra Hindia Barat Sumatera, Laut Andaman dan Selat Malaka dan Keadaan ini dapat meningkatkan penguapan serta penambahan massa uap air laut yang dapat memicu pertumbuhan awan konvektif sehingga berpotensi terjadinya hujan sedang hingga lebat serta cuaca buruk di Provinsi Aceh.
Peringatan dini prakiraan cuaca berbasis dampak ini berlaku 14 Mei 2021 mulai pukul 07.00 WIB s/d 16 Mei 2021 pukul 07.00 WIB, yang sejumlah kabupaten/kota.
- Aceh Tenggara meliputi Kecamatan Leuser, Babul Rahmah, Babul Makmur, Lawe Sigala-gala, Seumadam, Tanoh Alas, Bukit Tusam, Lawe Alas, Darul Hasanah, Babussalam, Bembel, Lawe Sumur, Lawe Bulan, Deleng Pokhkisen, Bandar, Ketambe.
Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Rantau, Tenggulun, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka.
Gayo Luees meliputi Kecamatan Pining,Tripe Jaya, Terangun, Blang Jerango, Blang Kejeren,Kuta Panjang, Blang Peugayon, Pantan Cuaca, Putri Betung, Dabun Gelang, Rikit Gaib.
Aceh Timur meliputi Kecamatan; Serba Jadi, Simpang Jernih, Pante Bidadari
Aceh Utara meliputi Kecamatan Langkahan, Cot Girek, Paya Bakong Tanah Luas, Geureudong Pase, Nisam Antara, Sawang
Bener Meriah meliputi Kecamatan Syiah Utama, Mesidah, Permata, Bandar, Bukit, Bener Kalifah, Pintu Rime Gayo, Wih Pesam, Gajah Putih, Timang Gajah.
Aceh Tengah meliputi Kecamatan; Bintang, Linge, Kote Panang, Ketol, Rusip Antara, Silih Nara, Celala, Pengasing, Jagong Jeget, Atu Lintang, Laut awar, Bies, Bebesen, Kebayakan, Danau.
Bireuen meliputi Kecamatan Peusangan, Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Juli, Peudada, Peulimbang, Jeunieb, Simpang Mamplam, Pandrah, Samalanga, Jeumpa.
Pidie meliputi Kecamatan Geumpang, Mane, Tangse, Titeu Keumala, Sakti, Tiro/Truseb, Glumpang Tiga.
Nagan Raya meliputi Kecamatan Beutong, Beutong Ateuh, Banggalang, Seunangan Timur, Darul Makmur, Tadu Raya, Tripa Makmur, Kuala, Kuala Pesisir, Suka Makmue, Seunangan.
Aceh Barat meliputi Kecamatan Sungai Mas, Pantai Ceureument, Kaway XVI, Panton Reu.
Aceh Barat Daya meliputi Kecamatan Babah Rot, Kuala Batee, Susoh, Jeumpa, Blang Pidie, Setia, Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan.
Aceh Selatan meliputi Kecamatan Labuhan Haji Barat, Labuhan Haji Timur, Labuhan Haji, Meukek, Lkuet Tengah, Kluet Timur, Sawang, Sama Dua, Pasi Raja Tapak Tuan.
Aceh Jaya meliputi Kecamatan; Pasi Raya, Panga, Krueng Sabe, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya, Jaya.
Pidie Jaya meliputi Kecamatan; Meureudu, Bandar Dua, Bandar Baru, Trienggadeng, Ulim, Meurah Dua.
Aceh Besar meliputi Kecamatan Kota Jantho.
“Peringatan dini cuaca yang berpotensi terjadi hujan dengan intensitas tinggi kategori 4 ini pesawat bisa ditunda atau dibatalkan sementara penerbangannya. Demikian juga bahaya angin kencang, sambaran petir tidak boleh dikesampingkan pada cuaca seperti ini.
Intensitas hujan pada katagori 4 diperkirakan berlaku mulai 14 Mei 2021 mulai pukul 07.00 WIB s/d 16 Mei 2021 pukul 07.00 WIB. (IA)



