INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Akibat Minum Obat Kuat, Seorang Duda di Aceh Utara Rudapaksa Gadis 19 Tahun

Last updated: Selasa, 1 Juni 2021 20:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Duda pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun di Aceh Utara ditangkap polisi
SHARE

LHOKSUKON – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, terduga pelaku pemerkosaan terhadap S (19), seorang gadis warga Kecamatan Langkahan pada awal bulan Mei lalu.

Tersangka diamankan pada Minggu (27/5) di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas, kemudian untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka ditahan di rutan Polres Aceh Utara.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi menyampaikan jika pihaknya masih mendalami pemeriksaan kasus yang menjerat tersangka ZA.

- ADVERTISEMENT -

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar AKP Fauzi, Selasa (1/6)

AKP Fauzi menerangkan, dalam pemeriksaan awal terungkap pada saat kejadian antara korban dan tersangka baru pertama kali bertemu setelah seminggu lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun, saat kejadian itu tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S, 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu dini hari (2/5/2021).
Berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis dibelakang rumah korban. Diketahui korban baru berkenalan dengan pelaku sekitar seminggu lalu.

Akibat kejadian tersebut korban menderita pendarahan hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, begitu mendapat laporan peristiwa itu pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.

- ADVERTISEMENT -

“Dari olah TKP ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah ditelan pelaku,” ujar Kapolsek Iptu Erwinsyah, Senin (3/5/2021).

Iptu Erwinsyah menambahkan, dugaan pemerkosaan diketahui sebab ayah korban mendengar suara anaknya merintih kesakitan di belakang rumah.

Dibelakang rumah, ayah korban bertemu pelaku yang ketika itu langsung melarikan diri, kemudian ayah korban membawa anaknya ke Puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari kemaluannya.

“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia,” pungkas Kapolsek. (IA)

Previous Article Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Jilbab Susoh, Dua Masih Hilang
Next Article Kapolri Minta Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Populer

Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Olahraga
Pengurus KONI Aceh 2025–2029 Resmi Dilantik, Target Pertahankan Peringkat Enam PON 2028
Selasa, 25 November 2025
Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Isa Alima
Opini
Aceh Sudah Berdamai, Hentikan Hasrat Mengulang Konflik!
Jumat, 20 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
Umum

Mualem Minta Musprov PMI Aceh di Takengon Ditunda

Senin, 24 November 2025
Umum

Siaga Banjir di Aceh Utara, Pangdam IM Perintahkan TNI Turun ke Lapangan

Senin, 24 November 2025
Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang digelar Dinas Sosial Aceh, Senin (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Rakor Lembaga Kesejahteraan Sosial

Senin, 24 November 2025
Ribuan peserta jalan santai keluarga antusias mengikuti kegiatan di Kota Jantho, Ahad pagi (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?