INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Seharusnya KPK Tidak Tebang Pilih Usut Korupsi di Aceh

Last updated: Senin, 7 Juni 2021 23:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
SHARE
Oleh: Ghazali Abbas Adan*

KENDATI terkasan begitu heboh ihwal pemanggilan dan pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat Aceh, dimana berita tentang hal itu ramai dibicarakan dalam masyarakat yang tercermin dari rupa-rupa ulasan dan komentar dalam media sosial.

Tetapi menurut saya bahwa kerja KPK demikian adalah sesuatu yang normal belaka, karena memang demikianlah sejatinya wujud nyata profesionalitas kerja KPK itu.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Hanya saja, benar dan saya setuju dengan pernyataan salah seorang Anggota DPRA sebagaimana diberitakan media massa yang meminta KPK tidak tebang pilih mengusut korupsi di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Memang, betapa tidak tebang pilih melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya adalah konsekuensi logis dari profesionalitas kerja KPK, dan apabila sebaliknya, yakni jika ada indikasi tebang pilih, berarti kinerja KPK itu amatiran, dan ini tentu tidak sesuai dengan semangat kehadiran KPK, apalagi KPK mendapat anggaran yang cukup dari negara dalam melaksanakan tupoksinya itu.

Sama dengan aparat penegak hukum lainnya yang juga dituntut melaksanakan tupoksinya secara profesional, seperti kepolisian dan kejaksaan.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Di sisi lain ada juga BPK, BPKP dan Inspektorat di semua tingkatan pemerintahan dalam NKRI yang tupoksinya itu melakukan audit berkaitan dengan kinerja dan keuangan negara yang dikelola oleh pengguna anggaran negara, baik aparatur negara maupun siapapun yang terlibat dan/atau dilibatkan dalam pengelolaan anggaran/uang yang bersumber dari pundi-pundi kas negara dengan berbagai nomenklaturnya.

Tidak hanya kepada KPK, terhadap semua instrumen negara tersebut kita juga meminta bekerja profesional dan tidak tebang pilih (saboh bak talak saboh yup tapak) ketika melaksanakan tupoksinya.

Berdasarkan pemahaman demikian, kendati ada yang bilang, lu lagi lu lagi yang rewel (meu pèp-pèp), dengan niat melaksanakan fardhu kifayah dalam rangka al-amru bil ma’ruf wan nahyi ‘anil munkar, saya tidak pernah lupa dengan dana hibah yang bersumber dari APBA dengan nomenklatur untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp 650 miliar, yang sampai saat ini masih misterius penyalurannya, pihak yang berhak menerima, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya.

Riza Syahputra
Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Terhadap pihak yang diamanahkan mengelola dana hibah ini saya minta untuk ikut dipilih oleh aparat kepolisian dan kejaksaan niscaya mengusutnya sembari bersinergi dengan BPK, BPKP dan Inspektorat yang bertugas mengauditnya, apakah setiap sen dana Rp 650 miliar itu sudah dikelola sesuai dengan nomenklatur peruntukannya.

- ADVERTISEMENT -

Sekali lagi saya minta untuk dipilih, karena sudah teramat sering secara terbuka melalui media massa saya minta untuk diusut tuntas dan transparan, tetapi sepengetahuan saya belum dilakukan sebagaimana kasus-kasus pengelolaan keungan negara oleh pihak-pihak lain yang begitu berani, semangat dan transparan di Aceh.

Khusus kepada BPK, BPKP dan Inspektorat, ketika masih sebagai Anggota DPD RI (2014-2019) dalam beberapa kali reses ke Aceh dan wujud nyata melaksanakan fungsi kontrol yang merupakan salah satu tupoksi yang melekat pada setiap anggota parlemen yang berusaha bekerja profesional, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instrumen negara tersebut, dalam setiap RDP secara khusus saya minta mengaudit dana hibah Rp 650 miliar itu.

Namun sampai saat ini tidak pernah terdengar permintaan itu sudah dilaksanakan atau tidak. Padahal untuk pihak-pihak lain juga begitu berani, bersemangat dan transparan melakukannya dan telah pula mengumumkan hasil auditingnya ke publik.

Padahal menurut pemahaman saya tidaklah sulit melakukannya, dimulai dengan pihak pertama yang menyerahkan dan hibah itu, untuk kemudian menelusuri pihak kedua yang menerimanya, kepada pihak mana saja disalurkan, dimana lokasi dan apa saja bentuk pemanfaatannya serta sejauh mana manfaat yang didapatkan dari dana hibah itu.

Berdasarkan fakta ini, senafas dengan anggota DPRA itu, saya meminta kepada semua instrumen negara itu (Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, Inspektorat dan KPK) yang bekerja profesional, niscaya tidak terkesan tebang pilih (saboh bak talak saboh yup tapak).

Hendaklah juga memilih, menangani dan mengusut secara tuntas dan transparan kasus dana hibah untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM yang jumlah nominalnya sangat fantastis itu, Rp 650 miliar

Dimana dengan jumlah dana sebanyak itu apabila disalurkan dan dikelola dengan amanah, tepat sasaran, tepat guna dan akuntabel, niscaya puluhan ribu mantan kombatan GAM dapat memberdayakan ekonominya.

Tidak lagi sebagaimana dialami semisal mantan kombatan GAM yang bernama Abu Ismail (60) sebagaimana pernah diberitakan media massa (Selasa, 15 Desember, 2020) bahwa Abu Ismail ini adalah eks kombatan GAM yang dulu pernah bergerilya ketika daerah operasi militer (DOM) berlangsung di Aceh, tetapi kini hidup di Banda Aceh tanpa rumah tempat berteduh permanen, kerjanya sebagai pemulung, mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali dalam upaya menghidupi diri.

Keluarga dengan 8 orang anak yang menjadi tanggungjawabnya. Sementara dalam waktu yang bersamaan kita sudah mafhum belaka para petingginya bagaimana kualitas dan gaya hidup mereka. Nyan ban.

In uriidu illal ishlaaha maa istatha’tu, wamaa taufiiqii illaa billaahi, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib.

*Penulis Mantan Anggota Parlemen, DPR/DPD/MPR RI
Previous Article Agustus 2021, Warga Banda Aceh & Aceh Besar Tak Bisa Lagi Nonton TV Analog
Next Article WHO Rekomendasikan Vaksin Sinovac, 12.428 Penderita Covid-19 Aceh Sembuh

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?