Hukum

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik Panitera Muda Jinayat

Jantho – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melantik Syukriati SH sebagai Panitera Muda Jinayat, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (8/6) siang, yang dihadiri Wakil Ketua seluruh hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai serta tenaga PPNPN Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Syukriati, sebelumnya menjabat sebgai Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Jantho dan juga sebagai Plh. Ia menggantikan Drs Zulkifli yang sudah purna bantu Maret lalu.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Jabatan Panitera Muda Jinayat hanya terdapat pada Mahkamah Syar’iyah di wilayah Hukum Provinsi Aceh, sedangkan pada Pengadilan Agama di luar wilayah Aceh, hanya terbatas pada Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum.

Peran Panitera Muda Jinayat sangat sentral yang bertugas dan bertanggung jawab penuh dalam proses perkara Jinayat. Sebagaimana diketahui, kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam mengadili Perkara Jinayat hanya terdapat di wilayah Aceh sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa mengingatkan pelantikan ini dalam rangka tour of duty, bentuk penyegaran organisasi dan mengisi kekosongan pejabat yang melaksanakan tugas.

“Kepada pegawai yang dilantik, bahwa jabatan dan tugas yang dibebankan kepada kita adalah bentuk amanah yang dipercayakan oleh Allah SWT. Sehingga selain kita bertanggung jawab kepada lorps dan masyarakat, juga bertanggung jawab langsung kepada Allah SWT,” sebutnya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho juga mengimbau agar kita tetap maksimal menyelesaikan tugas yang diberikan dan senantiasa mengingat sumpah yang telah kita ucapkan sebagai bentuk muhasabah dan motivasi diri menjadi lebih baik. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait