INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Kasus Dugaan Penipuan Oleh Bupati Mawardi Ali Ke Tahap Penyidikan

Last updated: Jumat, 11 Juni 2021 08:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali
SHARE

BANDA ACEH – Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali terhadap seorang pengusaha Zulkarnain Bintang, yang dilaporkan ke Polda Aceh beberapa bulan lalu kini telah memasuki tahap penyidikan.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus dugaan penipuan oleh orang nomor satu di Kabupaten Aceh Besar tersebut juga dikeluarkan oleh penyidik Polda Aceh beberapa hari lalu.

Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

SPDP yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Aceh tertanggal 8 Juni 2021, dengan Nomor B/79/VI/RES.1.11./2021/Subdit I Resum, itu dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, dengan perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat SPDP itu dijelaskan bahwa pada 7 Juni 2021, telah dimulai penyidikan tindak pidana penipuan sebagaimana yang dimaksud pada 378 KUHP atas nama, Mawardi Ali, pekerjaan Bupati Aceh Besar.

Mawardi Ali dilaporkan atas dugaan penipuan sebesar Rp 5 miliar yang diduga dilakukan sejak tahun 2016 lalu, sebelum Terlapor menjabat sebagai Bupati Aceh Besar pada tahun 2017.

- ADVERTISEMENT -
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy ketika dihubungi, membenarkan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Iya, benar. Sekarang kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan dikeluarkan SPDP,” kata Winardy, Kamis (10/6).

Meski demikian, lanjut Winardy, penyidik belum menetapkan status hukum tersangka terhadap Terlapor atas nama Mawardi Ali.

Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Karena penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh saat ini masih terus mengumpulkan dua alat bukti untuk melangkah ke peningkatan status terlapor.

- ADVERTISEMENT -

“Penyidik Ditreskrimum saat ini masih memproses, jika alat bukti lengkap maka penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan ke Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukannya.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang pengusaha di Kabupaten Aceh Besar yakni H. Zulkarnaini Bintang, bersama kuasa hukumnya Hendri Yosodiningrat & Patner Jakarta, dengan pokok laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 5 milliar.

“Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp 5 millar,” Kata Hendri Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners dalam konferensi pers di Banda Aceh, seperti disiarkan Kompas.com, Kamis (04/02/2021).

Hendri menyebutkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap kliennya itu terjadi sejak tahun 2017 lalu. Yakni pinjam uang untuk kampanye pilkada.

“Pada saat kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2017, Mawardi Ali yang mencalonkan Bupati Aceh Besar meminta sejumlah uang dari Zul Bintang.”

Uang itu untuk biaya kampanye dengan dijanjikan akan dikembalikan uang dan diberikan proyek jika Mawardi Ali terpilih sebagai Bupati.

“Mawardi meminta uang dari klien kami untuk biaya saat dia kampanye, dengan cara menyakinkan Pak Zul akan diberikan proyek,” sebutnya.

Masih kata Hendri, penipuan yang dilakukan Bupati Aceh Besar itu tak hanya terjadi pada saat masa kampanye.

Bahkan setelah terpilih pun pada Tahun 2019 klien kami kembali dimintakan uang untuk membayar utang pribadi Mawardi ke sejumlah pihak.

“Pada tahun 2019 setelah menang Mawardi Ali kembali meminta sejumlah uang dari klien kami ada beberapa kali dengan meyakinkan akan diberikan proyek pembangunan gedung olah raga, dan proyek lain, semua transaksi uang dari klien kami ada dengan bukti yang sudah kami serahkan ke penyidik Polda Aceh,” ucapnya. (IA)

Previous Article Musda V Partai Demokrat Aceh Ditunda
Next Article Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh

Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Jumat, 2 Januari 2026
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh

Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Jumat, 2 Januari 2026
Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?