INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tim KPK Turun Ke Aceh Tamiang Besok

Last updated: Minggu, 13 Juni 2021 21:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

ACEH TAMIANG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun ke Aceh Tamiang, pada Senin (14/6) besok.

Di kabupaten tersebut, tim dari lembaga anti rasuah tersebut akan menggelar monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Monev dipelopori Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait perkembangan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

- ADVERTISEMENT -

Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, membenarkan perihal kunjungan ke Aceh Tamiang, untuk melaksanakan monev pada Senin (14/6).

“Kehadiran tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Aceh Tamiang berfokus kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap delapan bidang yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Secara rinci, masih kata Agus, delapan bidang tersebut antara lain, perencanaan dan penganggaran, APBK pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola pengawasan internal, tata kelola ASN, tata kelola BUMD, optimalisasi Pendapatan Daerah dan tata kelola Dana Desa.

“Hal itu dilakukan karena pencegahan korupsi adalah salah satu fungsi yang dimiliki KPK. Meski tidak sepopuler penindakan, namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik,” ujar Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI.

Kendati demikian, kehadiran Korsupgah KPK ke Aceh Tamiang untuk membantu memberikan saran dan masukan-masukan sehingga dapat mendorong pemerintah setempat dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

“Mendorong agar pemerintah daerah dalam pengelolaan uang daerah lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Agus Priyanto.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, KPK RI telah mengirimkan surat kepada Bupati Aceh Tamiang, tertanggal 8 Juni 2021, dan bernomor: B/3455/KSP.00/70-72/06/2021. Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Pahala Nainggolan.

Direncanakan, saat tiba di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (14/6) besok, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya, melakukan entri meeting dan rapat monitoring serta evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dengan Bupati Aceh Tamiang dan OPD terkait.

Setelah itu, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang.

Terakhir, akan melakukan pembahasan penertiban aset Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kepala BPN setempat serta Tim Korsupgah KPK akan melakukan pembahasan hal tersebut dengan Bupati Aceh Tamiang, OPD terkait, Kepala BPN, serta dengan para pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. (IA)

Previous Article Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Warga Tanah Luas Diangkut ke Polsek
Next Article Samsul Bahri Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Pidie

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Forum PRB Minta Panglima TNI Turunkan Zipur Tangani Dampak Bencana Banjir Aceh
Selasa, 2 Desember 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?