INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

PAD Seret, DPRK Banda Aceh Pertanyakan Komitmen Pemko Jalankan Qanun Perparkiran

Last updated: Minggu, 27 Juni 2021 09:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH – Badan Anggaran DPR Kota Banda Aceh mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam mengimplementasikan turunan dari Qanun Perparkiran yang sudah berlarut-larut.

Sehingga capaian pendapatan asli daerah (PAD) belum mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Banda Aceh.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

“Padahal sektor ini merupakan sumber PAD terbesar saat ini selain pajak hotel/restoran, PBB, dan IMB. Mirisnya lagi adalah dengan adanya perubahan fungsi ruang yang selama ini sebagai sumber PAD dari sektor perparkiran, telah berubah menjadi kawasan kuliner seperti pada kawasan Peunayong River Walk,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad saat menyampaikan usul, saran dan pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Tuanku Muhammad dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian usul, saran dan pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum anggota dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/6).

Kata Tuanku Muhammad, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh meminta agar ke depan Wali Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota memperhatikan SKPK yang mengelola PAD agar berkreativitas dan berinovasi dalam memaksimalkan potensi-potensi PAD yang bisa digali khususnya di masa pandemi seperti saat ini yang tidak bisa diprediksi kapan berakhir.

- ADVERTISEMENT -
22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

“Hal ini kami sampaikan sebab berdasarkan hasil pertemuan kami dengan 13 SKPK pengelola PAD kemarin, hanya RSUD Meuraxa yang target PAD-nya tercapai pada tahun 2020. Artinya, kondisi pandemi Covid-19 bukan sebagai alasan untuk meningkatkan PAD dan di tahun 2021 ini target yang telah ditetapkan/disepakati harus dapat dicapai secara optimal,” kata Tuanku Muhammad.

Melihat hasil capaian PAD tahun 2020, pihaknya juga meminta pemerintah agar mengevaluasi kembali potensi dan target PAD pada sektor-sektor yang telah ditetapkan. Jangan ada sektor yang seharusnya memiliki potensi besar, tetapi sangat kecil target PAD yang ditetapkan ataupun sebaliknya.

“Ke depan juga harus ada inovasi dan kejelian SKPK untuk menggali objek-objek PAD baru seperti pajak air bawah tanah yang selama ini banyak digunakan oleh pengelola doorsmeer dan laundry,” ujar Tuanku Muhammad.

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Badan Anggaran DPRK juga menyarankan kepada pemerintah kota agar dapat menyampaikan hasil evaluasi PAD dan laporan realisasinya juga dapat disampaikan kepada DPRK Banda Aceh sebagai salah satu fungsi pengawasan oleh legislatif. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi internal terhadap sinergisitas petugas yang mengelola PAD.

- ADVERTISEMENT -

Di samping itu Banggar juga meminta agar memberlakukan mekanisme reward dan punishment kepada SKPK yang dapat mencapai target PAD.

Bagi SKPK yang mampu mencapai target diberikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Sementara bagi instansi yang tidak dapat memenuhi target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh agar diberlakukan punishment. (IA)

Previous Article Berbarengan HUT Bhayangkara, Pemerintah Aceh Vaksin 1.429 Orang dalam Sehari
Next Article PLN UIW Aceh Bantu Modal Usaha Majukan Bisnis UMKM

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?