INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Banda Aceh Terkena Pengetatan PPKM Mikro, Kegiatan di Rumah Ibadah Bakal Dilarang

Last updated: Selasa, 6 Juli 2021 01:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto
SHARE

JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali.

Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 – 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19. Salah satunya adalah Kota Banda Aceh.

Bawa Bantuan ke Aceh Tengah, Menko AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Banjir

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 – 20 Juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” ujar Airlangga, Senin (5/7).

- ADVERTISEMENT -

Berikut ini daftar 43 kota yang dikenakan pengetatan PPKM Mikro.

1 Aceh, Kota Banda Aceh
2 Bengkulu, Kota Bengkulu
3 Jambi, Kota Jambi
4 Kalimantan Barat, Kota Pontianak
5 Kalimantan Barat, Kota Singkawang
6 Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya
7 Kalimantan Tengah, Lamandau
8 Kalimantan Tengah, Sukamara
9 Kalimantan Timur, Berau
10 Kalimantan Timur, Kota Balikpapan
11 Kalimantan Timur, Kota Bontang
12 Kalimantan Utara, Bulungan
13 Kep. Riau, Bintan
14 Kep. Riau, Kota Batam
15 Kep. Riau, Kota Tanjung Pinang
16 Kep. Riau, Natuna
17 Lampung Kota, Bandar Lampung
18 Lampung, Kota Metro
19 Maluku, Kepulauan Aru
20 Maluku, Kota Ambon
21 NTT, Kota Mataram
22 NTT, Lembata
23 NTT, Nagekeo
24 Papua, Boven Digoel
25 Papua, Kota Jayapura
26 Papua Barat, Fak Fak
27 Papua Barat, Kota Sorong
28 Papua Barat, Manokwari
29 Papua Barat, Teluk Bintuni
30 Papua Barat, Teluk Wondama
31 Riau, Kota Pekanbaru
32 Sulawesi Tengah, Kota Palu
33 Sulawesi Tenggara, Kota Kendari
34 Sulawesi Utara, Kota Manado
35 Sulawesi Utara, Kota Tomohon
36 Sumatera Barat, Kota Bukittinggi
37 Sumatera Barat, Kota Padang
38 Sumatera Barat, Kota Padang Panjang
39 Sumatera Barat, Kota Solok
40 Sumatera Selatan, Kota Lubuk Linggau
41 Sumatera Selatan, Kota Palembang
42 Sumatera Utara, Kota Medan
43 Sumatera Utara, Kota Sibolga

- ADVERTISEMENT -
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pengungsi Korban Banjir di Desa Bambel Baru, Aceh Tenggara, Senin 1 Desember 2025. Presiden Prabowo juga meninjau langsung lokasi Jembatan Pante Dona yang putus di Aceh Tenggara. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Aceh Tenggara dan Tinjau Jembatan Putus

Adapun pengetatan tersebut adalah :

  1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.

  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.

  4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

  5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%

  7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.

  8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

  9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

  10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

  11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. (IA)

Previous Article Santri Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh Divaksin Covid-19
Next Article Kawasan Wisata Ulee Lheue Kembali Ditutup di Akhir Pekan

Populer

Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Kamis, 6 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Politik
Hasballah Terpilih Sebagai Ketua DPW PA Aceh Besar
Selasa, 21 Maret 2023
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Nasional

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Penanganan Bencana di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh di 17 Kabupaten

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

2,5 Ton Logistik dan Ransum dari Mabes Polri Tiba di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

Menhan Perintahkan Percepatan Evakuasi, Pemulihan Listrik dan Komunikasi di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

PWI Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 29 November 2025
Dua pesawat jenis CN dan Fokker diberangkatkan dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe Polri untuk mempercepat pendistribusian bantuan logistik ke wilayah terdampak bencana banjir Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker Distribusi Logistik ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

For-JAK Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera 

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?