INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

USK Klarifikasi Utang dengan RSUDZA, Dekan FK: Kenapa Baru Sekarang Dipersoalkan?

Last updated: Jumat, 9 Juli 2021 20:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dekan Fakultas Kedokteran USK Prof Dr Maimun Syukri SpPD (K)
SHARE

BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan klarifikasi terkait berita yang berkembang bahwa perguruan tinggi ini memiliki utang sebesar Rp 13,9 miliar kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) USK Prof Dr Maimun Syukri SpPD (K) menjelaskan, USK telah melakukan perjanjian kerja sama sejak lama dengan RSUDZA, yaitu terkait penggunaan RSUDZA sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama USK.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Dalam kesepakatan tersebut, ungkap Prof Maimun, kedua belah pihak sama sekali tidak membicarakan uang pendidikan. Persoalan biaya pendidikan ini baru menjadi masalah setelah keluar Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Pelayanan pada RSUDZA.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi terasa aneh, kenapa baru sekarang persoalan ini diangkat ke publik,” ucapnya, Jum’at (9/7).

Prof Maimun menegaskan, persoalan ini sudah tuntas setelah kedua belah pihak menerbitkan Laporan Kajian Piutang dan Tarif Pendidikan Praktek Mahasiswa pada tahun 2019. Laporan Kajian tersebut disusun secara bersama oleh tim yang berasal dari pihak USK dan RSUDZA.

- ADVERTISEMENT -
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Dalam laporan kajian tersebut, memang benar bahwa setelah keluar Pergub Nomor 57 tahun 2013 maka RSUDZA berkewajiban untuk mengutip seluruh biaya pelayanan kesehatan dan pendidikan sesuai tarif yang ditentukan.

Namun, karena sejak dari awal kedua belah pihak tidak membahas biaya pendidikan, maka terjadilah ketidaksesuaian prosedur biaya pendidikan sebesar Rp 3.148.236.000. Begitu pula besarnya biaya pendidikan dan praktek medis mahasiswa FK sejak tahun 2014-2017 senilai Rp 10.347.755.500.

Terkait biaya pendidikan ini, Prof Maimun menjelaskan, kedua belah pihak sepakat kewajiban USK untuk membayar biaya pendidikan itu telah dikoversikan dalam bentuk pemberian sarana, prasarana atau fasilitas penunjang kelancaran operasional di RSUDZA.

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hanya saja semua bantuan tersebut diberikan langsung melalui masing-masing bagian/staf medis fungsional (SMF) berupa honorarium, yang diberikan sesuai usulan masing-masing SMF tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Karena bantuan ini diberikan secara langsung, maka itulah yang menyebabkan tidak terdata di bagian manajemen RSUDZA. Selain itu, semua fasilitas yang diberikan USK tidak terhitung sebagai aset RSUDZA,” jelas Prof Maimun.

Meskipun demikian, semua bantuan atau fasilitas yang telah USK berikan terdata dengan baik, dan rinciannya tertulis jelas dalam Laporan Kajian yang disusun secara bersama tersebut.

Bahkan berdasarkan laporan kajian ini, sebenarnya pihak RSUDZA punya kewajiban untuk membayar honorarium kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atas jasa mereka di rumah sakit tersebut.

“Tapi pihak RSUDZA tidak membayar kewajiban tersebut, jadi honor yang mereka dapat selama ini justru datangnya dari pusat,” ucap Prof Maimun.

Menaggapi persoalan ini, Kepala Humas USK Chairil Munawir menjelaskan, dirinya telah menelaah dengan baik persoalan ini setelah dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, ada banyak kekeliruan dalam pemberitaan tersebut. Hal ini dikarenakan dalam berita tersebut hanya mengutip satu poin saja dalam Laporan Kajian Piutang dan Tarif Pendidikan Praktek Mahasiswa ini. Bahkan satu poin tersebut tidak dikutip secara utuh.

“Saya kira hal semacam ini fatal sekali, sebab masyarakat bisa keliru memahami persoalan yang sebenarnya,” ujar Chairil.

Selain itu, Chairil menilai selama ini hubungan kerja sama USK dengan RSUDZA telah terjalin sangat baik dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Harus diakui, keberadaan mahasiswa FK USK di RSUDZA turut berperan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Untuk itulah, Chairil mengharapkan jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan kedua intitusi ini. Sebab hal tersebut secara tak langsung akan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (IA)

Previous Article Nasir Djamil Ajak Jihad Melawan Stunting
Next Article Gubernur Aceh Larang ASN Keluar Daerah untuk Cegah Covid-19

Populer

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Ekonomi
Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?