INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Buron 15 Tahun, Terpidana Pembobolan Bank Mandiri Rp 120 Miliar Ditangkap

Last updated: Rabu, 14 Juli 2021 02:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Yosef Tjahjadjaja, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Jakarta yang menyebabkan kerugian negara Rp 120 miliar
SHARE

JAKARTA — Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim Dit Reskrimum Polda Jawa Barat serta tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat menangkap terpidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat, Selasa (13/7).

Terpidana yang diamankan bernama Yosef Tjahjadjaja (55) yang merupakan warga Jakarta Pusat. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Jakarta yang menyebabkan kerugian Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar.

Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri memberikan penghormatan usai mengikuti upacara kenaikan pangkat serentak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/1/2026). Polri memberikan kenaikan pangkat kepada 48.496 personel di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. (Foto: Dok. Humas Polri)
Resmi Jadi Jenderal, Kakorbinmas hingga Wakapolda Babel Masuk Daftar 42 Pati Polri yang Naik Pangkat

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, kasus itu berawal saat Yosef diminta untuk mencarikan dana (arranger) untuk ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan.

- ADVERTISEMENT -

“Atas penempatan dana tersebut, Terpidana Yosef Tjahjadjaja meminta imbalan kepada pihak bank, akhirnya yang bersangkutan berhasil menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT Jamsostek di bank tersebut,” ujar Kapuspenkum, Selasa sore.

Atas penempatan dana tersebut, terpidana Yosef bersama-sama dengan Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J Parengkuan dkk dari PT Dwinogo Manunggaling Roso.

- ADVERTISEMENT -
Presiden RI Prabowo Subianto di Aceh Tamiang.
Di Aceh Tamiang, Prabowo Kembali Tegaskan Tak Mau Tetapkan Bencana Nasional

Imbalan yang diminta adalah dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di bank itu dijadikan jaminan kredit oleh Yosef atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (Terpidana Charto Sunardi) yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara 15 tahun.

Kucuran kredit yang dibagi menjadi 10 bilyet giro, lanjut Kapuspenkum, dikucurkan kepada Alexander J Parengkuan dkk, selaku direktur PT Dwinogo Manunggaling Roso.

Dimana, awalnya dana itu akan digunakan oleh Alexander untuk membangun rumah sakit jantung, namun belakangan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Alexander dkk.

Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari

“Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, Terpidana Yosef Tjahjadjaja mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan. Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2662 K/Pid/2006 tanggal 01 Nop 2006 jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 17/Pid/2006/PT.DKI tanggal 17 Mei 2006 jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 59/Pid.B/2004/PN.JKT.PST tanggal 26 Juli 2004, Yosef dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun.

“Ini merupakan kolaborasi dan sinergitas antara tim Intelijen Kejaksaan Agung, Dit Reskrimum Polda Jawa Barat dan Kejari Jakarta Pusat, ia diamankan di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 13.50 WIB,” beber Leo.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menerima laporan polisi tentang tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh terpidana Yosef bersama dua pelaku lainnya yang sudah ditangkap oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Barat terlebih dahulu.

“Bahkan untuk mengelabui petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat dan menghilangkan jejak dari DPO Kejaksaan, Yosef diduga telah memalsukan identitas dengan KTP atas nama Yosef Tanujaya,” kata dia.

“Setelah Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejari Jakarta Pusat,” lanjutnya.

Terpidana Yosef kini ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina. Karena sebelumnya, ia diduga terpapar Covid-19 dan dirawat selama 10 hari di RS tersebut sebelum ditangkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Antigen terakhir hari ini, terpidana sudah dinyatakan negatif Covid-19. Setelah pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tambahnya.

Kejaksaan Agung pun menyampaikan apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Barat, khususnya kepada Wadir Reskrimum, AKBP Indra Hermawan beserta tim yang telah membantu menangkap Terpidana Yosef Tjahjadjaja yang buron selama 15 tahun.

“Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi pada buronan,” tegas Kapuspenkum. (IA)

Previous Article 8 Putra Terbaik Akpol Asal Aceh Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara
Next Article Humas USK: Kunjungan Rektor ke Pendopo, Diundang Gubernur untuk Tuntaskan Lahan Kampus II

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto saat berkunjung ke Tapanuli Selatan pada Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Nasional

Tak Jadi ke Aceh, Prabowo Pilih Rayakan Malam Tahun Baru dan Nonton Layar Tancap di Tapanuli

Kamis, 1 Januari 2026
Mahfud MD
Nasional

Dipuja dan Dikritik Bersamaan, Mahfud MD: Rakyat Masih Cari Polisi Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Kreator konten sekaligus influencer asal Aceh, Sherly Annavita, mengaku mengalami teror beruntun usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan bernada kritik kepada BNPB saat membahas pendanaan penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

DPR RI Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, Berkantor di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?