INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Januari-Juli 2021, Kejari Sabang Selamatkan Kerugian Negara Rp 493,3 Juta

Last updated: Jumat, 23 Juli 2021 01:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kajari Sabang Choirun Parapat SH memberikan keterangan pada konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, Kamis (22/7)
SHARE

SABANG — Sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri Sabang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021 menggelar press release tentang capaian kinerja periode Januari – Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH mengungkapkan, pada Bidang Pidana Umum, jumlah perkara pidana umum yang diterima sebanyak 43 perkara dan sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan disidangkan 37 perkara.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

“Dari sejumlah perkara tersebut Kejaksaan Negeri Sabang telah menyetorkan biaya perkara kepada negara sejumlah Rp 155.500. Sedangkan dari perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) telah menerima 133 perkara tilang, diselesaikan 102 perkara dan menyelesaikan biaya denda tilang sejumlah Rp 5.548.000,” ungkapnya, Kamis (22/7).

- ADVERTISEMENT -

Kemudian pada Bidang Pidana Khusus, dalam kurun waktu Januari – Juli 2021 Bidang Pidsus Kejari Sabang telah menyelesaikan dua penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu kasus Penyalahgunaan anggaran BBM, Pelumas dan Suku Cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sejumlah Rp 577.295.631 atas nama tersangka IS dan SH.

“Kasus tersebut telah dilanjutkan ke tahap Pra-Penuntutan dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 493.326.500,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Di Bidang Intelijen, dalam kurun waktu Januari – Juli 2021 bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa (siaran radio RRI), selain itu juga telah melaksanakan perbaikan system informasi publik media sosial Kejaksaan Negeri Sabang yaitu Instagram: @kejaksaannegeri_sabang, Twitter: @kejaksaannege15, Youtube: @kejaksaan negeri sabang serta Website: @kejari-sabang.kejaksaan.go.id, sebagai media utama bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui kinerja Kejaksaan Negeri Sabang, serta sarana pelaporan/pengaduan hukum.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) kejaksaan Negeri Sabang periode Januari hingga Juli 2021 telah melaksanakan dua MoU masing-masing dengan Pemko Sabang dan Rutan Klas IIB Sabang.

Kemudian, melakukan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap dua kegiatan pembangunan masing-masing di Syahbandar Kota Sabang dan Distrik Navigasi Klas II Sabang.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Selain itu, pada saat ini JPN Kejaksaan Negeri Sabang juga sedang menyelesaikan 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk negosiasi terkait kepatuhan pendaftaran Badan Usaha ke dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -

“Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, pada bidang inj Kejari Sabang pada periode Januari hingga Juli 2021 telah menyelesaikan pengembalian barang bukti perkara pidana umum yaitu satu unit sepeda motor RX King, satu unit mobil Kijang Innova, satu unit mobil Land Cruiser serta satu unit sepoda motor Honda Fregio secara transparan dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Terakhir pada Bidang Pembinaan Kepegawaian, pada 2021 terdapat tiga personel Kejari Sabang mendapatkan penghargaan pengabdian sebagai ASN, yakni Choirun Parapat, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang (Satya Lencana Karya 20 tahun), Yopi Iskandar, Kasi Datun (Satya Lencana Karya 10 tahun) serta Rosmawati, Staf Pembinaan (Satya Lencana Karya 10 tahun). (IA)

Previous Article Panti Rehab di Aceh Tidak Sebanding dengan Jumlah Korban Narkoba
Next Article Berkas Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?