INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

TAPA Tak Hadir, DPRA Dua Kali Tunda Rapat Pertanggungjawaban APBA 2020

Last updated: Rabu, 28 Juli 2021 23:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH — Rapat Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020 antara Badan Anggaran DPR Aceh dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) harus ditunda dua kali pada Rabu (28/7), karena tidak hadirnya TAPA.

Penundaan itu terjadi untuk dua kali rapat. Rapat pertama adalah agenda pertemuan antara badan anggaran dengan TAPA dan tiga SKPA yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Rapat pertama tersebut dipimpinWakil Ketua I DPRA Dalimi.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie, Kamis (13/11).
Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie Dikukuhkan

Dalam rapat tersebut seluruh SKPA dan anggota badan anggaran telah hadir sejak pukul 10.00 WIB. Namun, setengah jam kemudian Dalimi memutuskan untuk menunda rapat dan meminta para SKPA untuk balik badan.

- ADVERTISEMENT -

Pada siang hari, kejadian yang sama juga terulang. Anggota badan anggaran telah hadir dalam ruang rapat sejak pukul 14.00 WIB. Agenda pada siang tersebut adalah rapat badan anggaran dengan TAPA serta tiga SKPA yakni Dinas Perhubungan Aceh, Satpol PP-WH Aceh dan Dinas Peternakan Aceh. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian.

Karena tanpa kehadiran Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA, Hendra Budian memutuskan untuk menunda rapat dan meminta Sekretariat DPRA mengagendakan kembali rapat tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Anggota Badan Anggaran DPRA Murhaban Makam menyayangkan ketidakhadiran Ketua dan anggota TAPA dalam rapat tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran TAPA tanpa pemberitahuan tersebut membuat waktu pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020 semakin molor.

Seharusnya, kata dia, TAPA dan badan anggaran telah selesai membahas enam SKPA hari ini. Namun, karena ketidakhadiran TAPA, enam SKPA tersebut terpaksa harus dijadwal ulang.

“TAPA tidak serius membahas rancangan Qanun pertanggungjawaban ini,” kata Murhaban Makam.

Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Hal yang sama juga dikatakan anggota badan anggaran lainnya, M Rizal Fahlevi Kirani. Menurut dia, badan anggaran sejak awal sudah membuat kesepakan dengan TAPA, bahwa TAPA tetap harus hadir dalam setiap pembahasan pertanggungjawaban dengan SKPA, minimal diwakili.

- ADVERTISEMENT -

Khusus untuk SKPA yang dinilai banyak anggaran dan banyak masalah pada tahun 2020, TAPA sepakat untuk hadir seluruhnya, termasuk Sekda Aceh dan Kepala Dinas Keuangan Aceh. “Karena penjabat tersebut yang mengetahui seluk beluk anggaran di setiap SKPA,” kata Fahlevi.

Namun, kata dia, TAPA melanggar kesepakatan itu hari ini.

Badan Anggaran DPRA telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA secara maraton sejak akhir Juni lalu. Pembahasan menghadirkan TAPA dan SKPA yang berganti-ganti.

Nantinya, hasil pembahasan dengan TAPA dan seluruh SKPA ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRA untuk disahkan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020. (IA)

Previous Article Sembilan Kios Pengrajin Rotan di Lhoknga Terbakar
Next Article Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Capai 50 Ribu Orang

Populer

Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin
Pendidikan
Beasiswa 93 Ribu Anak Yatim Belum Cair, Disdik Aceh Minta Maaf
Kamis, 13 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?