INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Lhokseumawe Diminta Percepat Proses Hukum Kasus Kerumunan Herlin Kenza

Last updated: Jumat, 30 Juli 2021 22:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

LHOKSEUMAWE — Polres Kota Lhoseumawe diminta untuk segera melimpahkan perkara kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Lhokseumawe dengan tersangka Selebgram Herlin Kenza serta pemilik toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe ke Kejaksaan.

Permintaan itu diajukan agar kasus ini tidak menjadi persepsi negatif di tengah- tengah masyarakat.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Karena, beberapa kasus kerumunan di masa pandemi covid-19 ini telah dihukum seperti tukang bubur di Tasikmalaya yang dihukum denda Rp 5 juta yang kemudian pulang kampung dan tidak akan berjualan sebelum PPKM Darurat berakhir.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, Habib Rizieq Shihab juga dihukum delapan bulan penjara serta masus kerumunan di kafe New Soho Banda Aceh dengan dua tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Percepatan proses hukum perkara ini selain penegakan hukum yang berkeadilan juga untuk kepentingan tersangka sendiri agar status hukumnya bisa diperjelas dengan cepat sehingga bagi tersangka Herlin Kenza yang juga selebgram bisa mempersiapkan langkah kedepannya,” ujar Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe Ibnu Sina.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

“Kami meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk segera mempercepat proses hukum tersangka Herlin Kenza agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Covid-19, sudah banyak yang dihukum akibat pelangaran prokes ini, kalau kita ikuti dalam pemberitaan ada tukang bubur di Tasikmalaya dihukum denda Rp 5 juta yang kemudian pilih pulang kampung dulu dan baru berjualan setelah PPKM Darurat berakhir, ada Habib Rizieq Sihab yang dihukum 8 bulan penjara dan kemarin dua tersangka kasus pelanggraran prokes di kafe New Soho Banda Aceh juga berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” paparnya.

Menurut dia, penuntasan status hukum ini penting sebagai ketegasan negara dalam menjaga keselamatan rakyat dan juga untuk tersangka sendiri agar tidak terkatung-katung dengan status tersangka.

“Kalau pengadilan telah memutus nanti itu sudah ada statusnya, bersalah atau tidaknya sudah ada putusan pengadilan, sehingga itu juga memperjelas status dari tersangka Herlin Kenza,” terang Ibnu.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

YARA Perwakilan Lhokseumawe juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya di kota Lhokseumawe agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol pencegahan dari diri sendiri, maka potensi terpapar virus akan kecil bagi diri sendiri dan orang terdekat. Jika semua menjalaninya maka rantai virus ini bisa berakhir di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

“Perlu kesadaran dari kita bahwa betapa bahayanya virus Covid-19 dengan kita menyadarinya maka kita akan melakukan upaya melindungi diri dan orang terdekat kita, dengan seperti itu kita juga sudah turut berjuang bersama negara untuk memulihkan negeri kita dari serangan Covid-19, kesadaran lebih baik dari pada penindakan hukum seperti yang sekarang terjadi pada Herlin Kenza,” tutupnya. (IA)

Previous Article Dirlantas Polda Aceh Bantu 40 Mahasiswa Papua yang Kuliah di Banda Aceh
Next Article Pemerintah Aceh Segera Cairkan Beasiswa Aceh Carong 2021

Populer

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?