INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Lhokseumawe Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba

Last updated: Selasa, 31 Agustus 2021 00:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memberikan keterangan terkait penangkapan 11 tersangka kasus narkoba, dalam konferensi pers di gedung Serbaguna Wira Satya Mapolres setempat, Senin (30/8)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dalam pengungkapan ini sebanyak 11 tersangka juga ikut diringkus di sejumlah lokasi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8) mengatakan, tersangka yang diamankan berinsial B (23) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Di tangan tersangka, polisi mengamankan 1.002 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

“Penangkapan tersangka B berawal informasi masyarakat, bahwa ada warga Aceh Utara yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kemudian, tim kita melakukan penyelidikan. Agar pelaku tidak melarikan diri, maka petugas langsung menggerebek tempat persembunyian tersangka di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pada Jumat (23/7/2021),” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Kapolres, pada 27 Juli 2021 tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan mengamankan tujuh tersangka, yakni FH (41), AMY (22), MFA (22) warga Bireuen, ZA (53), SI (33), ZN (29), ZI (40) warga Kec. Sawang.

“ZI ini terakhir ditangkap, tersangka ZI merupakan penjual sabu dalam jumlah besar,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Lanjut AKBP Eko Hartanto, penangkapan ketujuh tersangka tersebut berawal informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di Dusun Cot Baroh Desa Sawang Kecamatan Sawang Aceh Utara tepatnya di sebuah gubuk ada beberapa orang laki-laki yang yang sering menjual narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tambah Kapolres, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres
Lhokseumawe melakukan penyelidikan guna memasitikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari dan ternyata benar. Kemudian, pada Selasa tanggal 27 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.

“Pada saat tersebut tim Opsnal berhasil menangkap enam orang laki-laki berinisial FH, ZA, SI, ZN, AMY, MFA dengan barang bukti yang berhasi disita dari dalam gubuk berupa satu buah tas kulit berisi 13 bungkus paket barang bukti diduga sabu – sabu, timbangan elektrik serta uang tunai Rp 3,6 juta. Dari hasil introgasi awal tersangka ZA, SI dan ZN memperoleh sabu dengan cara menerima dari tersangka FA dan atas pengakuan tersangka AMY dan tersangka MFA memperoleh sabu dengan cara membeli dari saudara FA,” jelasnya.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Kemudian, tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan dari tersangka FA untuk menangkap orang yang telah menjual sabu kepadanya dengan harga Rp 20 juta, yaitu ZI. Hingga, pada hari yang sama tersangka ZI berhasil diringkus, kepada petugas ZI mengaku sudah beberapa kali menjual sabu kepada FA dalam jumlah besar.

- ADVERTISEMENT -

Tidak hanya itu, tambah Kapolres, dalam pengungkapan kasus lainnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe pada Selasa (3/8/2021) lalu menciduk tiga tersangka jual beli sabu – sabu di Dusun Pasi Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka dan Desa Dayah Pandjoe, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Tiga tersangka yaitu, MT, MZ dan NZ, ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen.

Ketiga tersangka dimaksud, sambung AKBP Eko Hartanto, hendak melakukan transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di kawasan Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Kemudian, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli barang tersebut. Sehingga, pemilik sabu mengajak tim opsnal untuk melakukan transaksi jual beli sabu di Dusun Pasi Desa Kuala Cerape serta menangkap dua tersangka, MT dan NZ dan menyita satu kilogram lebih barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan dimana tersangka terima sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FZ. Kepada petugas, FZ mengaku barang itu ia peroleh dari PT warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 11 tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan diancam pidana maksimal penjara seumur hidup, paling singkat lima tahun kurungan. (IA)

Previous Article Chek Zainal Serahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran Beurawe
Next Article Gubernur Nova Bahas Rencana Investasi dengan Menko Perekonomian Airlangga

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?