INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Gayo Lues Tangkap Pemilik 110 Kg Ganja Kering

Last updated: Kamis, 2 September 2021 07:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polres Galus tangkap pemilik 110 kg ganja kering di Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang
SHARE

BLANGKEJEREN — Personel Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan pemilik serta barang bukti ganja kering seberat 110 kilogram, Kamis (19/8/2021) lalu, di kawasan Gampong Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah seorang warga setempat kerap menggunakan narkotika jenis ganja.

PT PEMA Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Berdasarkan informasi itu, petugas lalu melakukan penindakan dengan menyelidiki serta menggeledah orang yang dimaksud yakni RB.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sebungkus ganja yang dimasukkan ke dalam sebungkus rokok dengan berat lebih kurang 0,432 gram yang disimpan di bawah tumbuhan serai di sekitar lokasi kebunnya,” ujar Kapolres, Rabu (1/9/2021).

Atas temuan tersebut, lanjut Kapolres, RB pun kemudian diboyong petugas ke Mapolres Gayo Lues untuk diproses lanjut.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Lepas 855 Personel BKO Bantu Penanggulangan Banjir-Longsor Aceh

Saat diinterogasi, RB mengaku ganja yang ditemukan itu berasal dari tempat penyimpanan (gudang) miliknya yang berada di kawasan Gampong Pepelah, Kecamatan Pining, Galus yang dijaga oleh rekannya yang berinisial ABD.

“Malam harinya anggota Sat Resnarkoba Polres Galus melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi gudang, namun disana ABD tak ditemukan sehinga hanya dilakukan penggeledahan,” katanya.

“Alhasil, petugas menemukan empat karung berisi 22 bal ganja kering seberat kurang lebih 110 kilogram, tersangka mengaku bahwa ganja itu akan dijual kembali dan keuntungan dibagi dua,” jelas Kapolres.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Atas temuan ini, seluruh barang bukti dan tersangka RB diamankan ke Mapolres Galus, sementara petugas masih mencari keberadaan rekannya yakni ABD.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3,” imbuh Kapolres Carlie.

Pemusnahan 305 Kilogram Ganja Kering

Selain itu, Polres Gayo Lues juga memusnahkan 305 kilogram ganja kering di Lapangan Apel Polres setempat.

Dalam kesempatan itu, selain Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Dandim 0113/GL, Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo, Wakil Bupati, Said Sani, Kajari, Ismail Fahmi serta Wakapolres, Kompol Muhammad Rasid.

Kemudian, juga hadir Ketua Pengadilan Negeri, Robby Alamsyah, Ketua Mahkamah Syariah, Swandi, Ketua DPRK, Ali Husin beserta para Kabag, Kasat, Kasi dan Kasubbag termasuk awak media.

Kapolres menjelaskan, sebanyak 305 kilogram yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus yang dilakukan pada dua lokasi yakni Gampong Pepelah, Kecamatan Pining dan Gampong Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.

Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Darli pun berharap agar masyarakat Gayo Lues tidak menanam, menjual, membeli dan menkonsumsi narkotika jenis sabu serta ganja.
“Karena dapat merusak moral anak bangsa dan negara,” tutup Carlie. (IA)

Previous Article Maksiat Marak di Banda Aceh, Ketua DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggar Syariat
Next Article Partai Demokrat Aceh Umumkan Pemenang Lomba Karya Kreatif

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Jumat, 28 November 2025
Umum

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Jumat, 28 November 2025
Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?