INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Untuk Masjid Raya Baiturrahman

Last updated: Sabtu, 11 September 2021 09:45 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh kepada imam besar masjid itu, Prof Dr Azman Ismail, Jumat (10/9)
SHARE

BANDA ACEH — Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Jumlahnya, mencapai 865 meter persegi yang tersebar di sejumlah lokasi di kota Banda Aceh.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Jumlah tanah tersebut diwakafkan oleh lima orang, yakni Ainal Mardhiah Saadan mewakafkan tanah seluas 598 meter persegi di Lhoong Raya, Kecamatan Banda Raya.

- ADVERTISEMENT -

Teuku Said Mustafa mewakafkan tanah seluas 79 meter persegi di Lamdom, Kecamatan Lueng Bata.

Teuku Said Mustafa mewakafkan tanah seluas 79 meter persegi di Lamdom, Kecamatan Lueng Bata,

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Profesor Azman, mewakafkan tanah seluas 66 meter persegi di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman dan tanah seluas 43 meter persegi di Kampung Baru, Baiturrahman.

Sertifikat tanah itu diserahkan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Dr Tgk Azman Ismail seusai pelaksanaan salat Jum’at (10/9) di masjid tersebut

Taufiqulhadi menyerahkan lima lembar sertifikat untuk lima petak lahan yang sudah diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman itu.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong nazir dan masyarakat untuk proaktif menyertifikasi tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional.

- ADVERTISEMENT -

“Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf,” kata Taufiqulhadi usai menyerahkan lima sertifikat di Masjid Raya Baiturahman.

Taufiqulhadi menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta semua masjid itu disertifikatkan.

Jika masjid di Aceh semua mendapatkan sertifikat, dia meminta melakukan kepengurusan di BPN kabupaten/kota.

Ketua DPW Partai NasDem Aceh itu mengharapkan masyarakat mau menyertifikasi kepemilikan tanahnya agar tak menjadi polemik di kemudian hari. Pembuatan sertifikat tanah di kantor terkait dipastikan gratis.

Taufiqulhadi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya memiliki sertifikat tanah.

“Ini tugas anggota DPRK untuk menyosialisasikan ke masyarakat bahwa pentingnya punya sertifikat. Jangan sampai suatu ketika ada perluasan pembangunan, misalnya ada jalan tol, kemudian baru mencari sertifikat,” katanya.

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Prof Dr Azman Ismail berterima kasih atas penyerahan lima sertifikat tanah wakaf untuk kegiatan kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.

“Tanah wakaf itu akan kami produktifkan, mungkin kalau ada uang bantuan dari tempat lain, kami akan bangun bangunan di situ. Kemudian kalaupun tidak ada, maka akan disewakan,” kata Azman.

Azman mengatakan tanah itu adalah tidak boleh dijual dan tidak boleh diganti. Hal itu sudah ada ketentuan dalam agama Islam. (IA)

Previous Article Dua Pasangan Mesum di Lambhuk dan Jeulingke Diserahkan ke Satpol PP-WH Banda Aceh
Next Article Gubernur Nova Buka Musyawarah Raya Luar Biasa Partai Daerah Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?