INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Desak Segera Cairkan Insentif Nakes, Jubir Pemerintah Aceh Jangan Sesatkan Publik

Last updated: Kamis, 16 September 2021 23:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani didampingi anggota komisi melakukan Sidak di RSUDZA, Rabu (24/3)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya Muhammad MTA menyebutkan jika anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk Kabupaten/Kota terancam tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA Perubahan 2021.

Pagu anggaran insentif tersebut merupakan bagian dari Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh untuk Kabupaten/Kota dalam rangka Penanggulangan Covid-19.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut mendapat respon dari Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani.

- ADVERTISEMENT -

“Kami membantah keras pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif Nakes tidak bisa dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan. Untuk mencairkan insentif tenaga kesehatan Pemerintah Aceh cukup hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021.

Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat di-refocusing tanpa melalui APBA-P. Payung hukumnya sudah cukup kuat dan jelas melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Pemerintah Aceh dapat segera melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021 atau refocusing APBA untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk insentif Nakes. Jadi ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refocusing.

Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau Bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain di luar penanggulangan dampak Covid-19,” ujar Falevi Kirani dal keterangannya, Kamis (16/9).

Karena itu, ia meminta Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA untuk tidak menyesatkan publik dengan pernyataan insentif Nakes terancam tidak bisa cair jika tidak ada APBA-P. Jangan konstruksi opini seolah-olah jika tidak ada APBA-P insentif Nakes tidak bisa dibayar.

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut dapat meruntuhkan moral Nakes yang telah dan sedang berjuang dilapangan. Membayangkan hak-hak mereka dalam bentuk insentif atas perjuangan dan pengorbanan mereka selama ini tidak akan dicairkan.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menerima banyak telepon dari Nakes yang mempertanyakan kebenaran pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif terancam tidak cair jika tidak ada APBA-P. Karena itu kami meminta kepada Jubir Pemerintah Aceh memperhitungkan segala konsekuensi atas setiap pernyataannya. Apalagi terkait regulasi yang sama sekali tidak dipahaminya. Lain kali kalau mau berbicara pelajari dulu regulasinya secara utuh,” tegas Falevi Kirani.

Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencairkan insentif Nakes dengan mempercepat refocusing APBA. Insentif untuk Nakes ini bersifat urgen. Jadi tidak elok jika kemudian diseret-seret dalam politisasi isu APBA-P.

“Jangan permainkan nasib Nakes hanya karena hasrat politik dan kepentingan segelintir elit dalam APBA-P. Kami juga meminta kepada saudara kami para Nakes agar tetap tenang dan tetap fokus bekerja dalam perang melawan Covid-19.

Serta jangan terpengaruh dengan pernyataan liar Jubir Pemerintah Aceh tersebut. Insya Allah kami di Komisi V DPRA akan memperjuangkan sekuat tenaga agar hak-hak teman-teman medis berupa insentif dapat segera dicairkan,” pungkas Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPRA. (IA)

Previous Article Gubernur Nova Laporkan Penanganan Covid-19 ke Presiden
Next Article Komisi VIII DPR RI Kagumi Program Satu Gampong Satu Hafiz di Aceh Besar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Kesehatan & Gaya Hidup
Perjuangkan Anggaran RS Regional Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Temui Pimpinan DPRA  
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?