INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Aceh Timur Tangkap 7 Tersangka Narkoba, Amankan 4 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja

Last updated: Minggu, 19 September 2021 01:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat saat konferensi pers pengungkapan narkotika di halaman Mapolres Aceh Timur, Jum'at (17/9) siang
SHARE

IDI RAYEUK — Tim Opsnal Satuan Resnaroba Polres Aceh Timur mengungkap peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur. Tujuh pelaku diamankan dimana salah seorang pelaku merupakan penyandang disabilitas serta barang bukti beberapa kilogram ganja dan sabu.

Bahkan, diketahui pelaku penyandang disabilitas itu mengedarkan barang haramnya hingga ke Denpasar, Bali.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat saat konferensi pers di halaman Mapolres Aceh Timur, Jum’at (17/9) siang.

- ADVERTISEMENT -

“Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Aceh Timur, selain itu juga mengamankan barang bukti empat kilogram sabu dan sembilan kilogram ganja kering” ungkap Kapolres.

Ketujuh tersangka berinsial HE (37), ARS (18) warga Banda Alam, Aceh Timur, ZA (39), warga Madat, Aceh Timur, ZZ (24), warga Aceh Tamiang, AL (53), warga Nagan Raya dan WI (21) warga Pante Bidari, Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

“Sementara tersangka penyandang disabilitas berinsial MU (21), warga Madat, Aceh Timur. Terungkapnya kasus ini berkat informasi dan laporan dari masyarakat,” terang Kapolres.

Awalnya tersangka MU si penyandang disabilitas bersama rekannya WI ditangkap Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Ulim, Aceh Timur saat mengendarai motor CB150 R dengan membawa dua kilogram sabu.

Sementara, tersangka HE dan ARS ditangkap Senin (30/8/2021) di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Keude Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang saat itu membawa satu kilogram sabu.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Selanjutnya, tersangka ZA ditangkap pada Selasa (14/9/2021) saat melintas di Gampong Seunebok Dalam, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur menggunakan mobil Avanza bernopol BK 1330 OF bersama barang bukti satu bungkus narkoba berisi satu kilogram sabu.

- ADVERTISEMENT -

“Kemudian tersangka ZZ dan AA ditangkap pada Kamis (16/9/2021) di Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur bersama barang bukti satu karung ganja kering seberat sembilan kilogram,” jelasnya.

Saat ini ketujuh tersangka beserta barang bukti empat kilogram sabu dan sembilan kilogram ganja kering diamankan di Polres Aceh Timur. (IA)

Previous Article Masuk Pusat Perbelanjaan di Banda Aceh Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Next Article Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Aceh Digelar 19-20 September

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?