INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Sita Kapal Penumpang Singkil 3

Last updated: Selasa, 21 September 2021 08:34 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Aceh Singkil menyita Kapal Singkil 3 di Desa Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, Senin (20/9)
SHARE

ACEH SINGKIL – Penyidik pada kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Senin (20/9), melakukan penyitaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Singkil 3, sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penumpang pada dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK AFIRMASI) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,2 miliar.

Penyitaan dilakukan oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejari Aceh Singkil yang dipimpin langsung Kasi Pidsus, Delfiandi bersama rombongan.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Saat penyitaan berlangsung di lokasi KMP Singkil 3 yang berada di Gampong Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil ini, turut dihadiri oleh Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH

- ADVERTISEMENT -

Barang bukti yang disita adalah 1 unit kapal penumpang yang berkapasitas 16 orang dan dibuat dari bahan fibreglass reinforced plastik (FRP).

Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Nomor Print: 3/1.1.5/Fd.1/07/2021 tertanggal 22 Juli 2021 penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kapal penumpang yang ditambat di Desa Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.

- ADVERTISEMENT -
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Husaini mengatakan, pihaknya menyita barang bukti terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

“Yaitu penyitaan satu kapal penumpang berjenis fiber yang dilakukan dari Disparpora Aceh Singkil dan barang ini kami titipkan kepada Dinas Perhubungan, yang pertama supaya barang bukti ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak lain, karena dalam sedang dalam proses penyidikan,” kata Husaini.

“Yang kedua untuk mempermudah penyelidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi ini,” katanya lagi.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan tim berpendapat ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan kapal dengan sumber dana DAK AFIRMASI Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga dilakukan penyitaan kapal dan langsung pasang garis line Kejaksaan RI.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Kapal Singkil 3, selain melakukan penyitaan penyidik juga sudah memeriksa 6 Aparatur Sipil Negar (ASN).

Muhammad Husaini menyampaikan, prosesnya sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Tahap pemeriksaan saksi terhadap pihak-pihak yang kami anggap terkait dalam perkara ini, kami lakukan pemanggilan dan sudah ada sekitar enam saksi dalam keputusan dan ini masih terus berlanjut, nanti juga menyusul penyitaan dokumen terhadap kapal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya pada bulan Juli 2021, penyidik Kejari Aceh Singkil, telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3.

Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini menyatakan, peningkatan status penanganan perkara tersebut lantaran ditemukan dugaan penyimpanan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark-up.

Namun berapa jumlah kerugian negara secara pasti belum dapat diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

Berdasarkan alat bukti yang ada, Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan dengan sangat teliti.

Sejauh ini, jaksa masih belum menetapkan tersangka dalam pengadaan Kapal Singkil 3 tersebut. (IA)

Previous Article Amal Hasan Lepas Tim Hapkido Aceh ke PON Papua
Next Article Siswa di Sekolah Bukan Anaknya Kepala Sekolah

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?